DONGGALA,Ragamrajawalinusantara.id — Operasi Keselamatan Tinombala 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Donggala resmi berakhir pada tanggal 27 Julii 2025. Senin (28/7/25)
Setelah berlangsung selama 14 hari, yakni dari 14 hingga 27 Juli 2025, dalam operasi tersebut Polres Donggala berhasil menjaring sebanyak 1122 pelanggar dan Teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia,S.Tr.K.,M.H. menjelaskan rincian pelanggaran yang ditemukan selama operasi ini, dari total 1122 pelanggar, 18 kena Tilang Dan 1040 Ditegur di antaranya terjaring karena melanggar aturan mengenai Tidak Menggunakan Helm SNI ,Lawan Arus Jalan Dan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).
Selain itu, 1040 pelanggar kedapatan tidak memakai helm saat berkendara, 18 pelanggar tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan pelanggar lainnya terkena sanksi akibat pelanggaran lainnya.” Terang Iptu Ade.
Kapolres Donggala ditempat terpisah AKBP Efos, turut memberikan tanggapannya terkait operasi ini, beliau mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami akan terus melakukan operasi secara berkala untuk menjaga keselamatan masyarakat di jalan,” tambahnya.
Pihak Kepolisian Khususnya Polres Donggala berharap Masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” Pinta Kapolres Donggala.
Dengan berakhirnya operasi ini, Polres Donggala mengajak seluruh pengguna jalan untuk terus menerapkan prinsip keselamatan dalam berkendara setiap hari.” Tutupnya.
Operasi serentak berskala nasional itu akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, dengan melibatkan Seluruh Personel Gabungan Dari Polres Donggala, TNI, Dinas Perhubungan, serta Instransi terkait lainnya.( Humas Polres Donggala )