Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, S.Hi., mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga. Senin (11/8/25) kemarin
โKami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,โ ungkapnya.
Adapun terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 20 paket diduga sabu siap edar (masing-masing senilai Rp200 ribu), 3 botol alat isap (bong), 11 korek gas, 3 bungkus plastik bening ukuran besar, uang tunai sekitar Rp1.382.000, dan 1 unit telepon genggam berhasil diamankan.
Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali,S.Hi menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. โTidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami,โ tutup Kapolsek.( Humas Polres Donggala )