KASAT INTELKAM POLRES BANGKEP SAMPAIKAN PERLUNYA PENGAWASAN TERHADAP ALIRAN KEPERCAYAAN & KEAGAMAAN DI BANGKEP

0:00

BANGGAI KEPULAUAN ,Ragamrajawalinusantara.id — Kasat Intelkam Polres Bangkep IPTU MUH. RUHIL NEWTON SUGIARTO, SH menghadiri rapat koordinasi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang dilaksanakan oleh Kajari Banggai Laut pada Selasa (25/2/2025) di Kantor Kesbangpol Kab. Banggai Kepulauan.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kajari Banggai Laut di wakili Kasi Intel Andi Prawiro Setiono, S.H, MH, Kepala Badan Kesbangpol Muchin Hs.Yasano,S.Ag, Kadis Dikbud Iksan Nursin,S.Pd, Kasat Intelkam Iptu Muh.Ruhil Newton Sugiarto,S.H, Pabung Bangkep 1308 LB Mayor Inf Moh. Salam M. Lubis, Ketua FKUB Drs. Ahmad Yani, Kasi Bimas Kemenag Bangkep Zainudin Adam, Anggota BIN dan para Kabid Kesbangpol Kab. Bangkep.
Rapat koordinasi PAKEM dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, ketertiban umum, atau ajaran agama resmi yang diakui negara dan tentunya Tim PAKEM dibentuk berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019.
Kasat Intelkam menyampaikan bahwa tujuan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) diantaranya mencegah penyimpangan keagamaan dan kepercayaan, melindungi hak asasi manusia, mendukung stabilitas nasional dan tentunya dapat memberikan edukasi dan saling sharing informasi pengawasan. Tentunya dengan mengidentifikasi ajaran yang bertentangan dengan prinsip agama atau hukum, penyelidikan terhadap aliran kepercayaan baru serta mengawasi aliran yang dicurigai merugikan masyarakat atau menyebarkan kebencian, ujar Kasat Intelkam termuda sejajaran Polda Sulteng tersebut.
Bahwa Di Kab. Banggai Kepulauan terdapat beberapa aliran kepercayaan dan aliran keagamaan baik dalam agama Islam maupun dalam agama Kristen, dimana perlunya pemantauan dan pengawasan terkait perkembangan aliran-aliran tersebut, dimana ada yang telah menyimpang dari kaidah ajaran agama yang diakui secara resmi oleh negara, saat ini pengikut aliran-aliran tersebut ada yang masih sangat tertutup atau eksklusif namun ada juga yang telah membaur dengan masyarakat lainya, yang susahnya dalam pengawasan apabila para pengikut tersebut telah membaur dengan masyarakat lainya namun mengaburkan proses indoktrinasi dan penyebaran aliran maupun paham yang mengarah ke radikal atau kontraproduktif dengan masyarakat lainya, agama lainya, pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ucap perwira dengan balok dua dipundaknya tersebut.
Saat ini banyak macam metode, cara dan taktik yang dilakukan oleh kelompok maupun pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang guna tetap eksis dan terus menyebarkan pemahamanya kepada masyarakat lainya, salah satunya membuat komunitas-komunitas kecil yang menyasar anak muda dan tentunya agak susah di deteksi karena pergerakanya selalu silent dan kecil selain itu kelompok ini juga menyebarkan pemahamanya menggunakan media sosial. Masih adanya perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Banggai Kepulaun dapat berpotensi menjadikan para pengikutnya kemudian direkrut menjadi kelompok radikal dan intoleran, dimana tentunya akan menimbulkan perbedaan pandangan antara pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan dengan masyarakat umum, hal ini sangat berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik horisontal, oleh sebab itu segala potensi kerawanan dapat timbul dari lemahnya pengawasan terhadap kelompok pengikut aliran kepercayaan dan keagamaan, kata mantan Kapolsek Liang tersebut.
Kami mengharapkan kepada semua stakeholder dan juga Pemda Kab. Banggai Kepulauan agar terus hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya pada kelompok-kelompok maupun aliran kepercayaan dan keagamaan guna mereduksi dan memitigasi perkembangan aliran tersebut juga membatasi paham-paham radikal dan intoleran yang masuk dan menyebar di masyarakat, selain itu peran masyarakat juga sangat penting dalam pengawasan dimana dapat melaporkan adanya perkembangan berbagai aliran atau aktivitas yang dianggap menyimpang yang nantinya dapat menggerus nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan di Indonesia khususnya di Kab. Bangkep, tutup Kasat Intelkam.( AGS )
Baca juga Artikel ini:  Hari Ketiga, Polantas Lhokseumawe Kawal Pendistribusian Makan Bergizi Gratis ke Enam Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *