Berita  

Tugu Lakalantas Sebagai Mengingat Untuk Hati-hati Dalam Berkendara

0:00

Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Tidak ingin kantornya terlihat kumuh dan tersembunyi, Kapolsek Julok AKP. Rudi Kristanto membangun taman dan Tugu Lakalantas supaya masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Selasa 08/07/2025.

Seringnya terjadi Lakalantas akibat kelalaian masyarakat sendiri, polsek Julok membangun sebuah tugu untuk mengingat masyarakat bahwa dalam berkendara harus berhati-hati. Jangan sampai akibat kelalian berkendara menjadi kecelakaaan yang fatal seperti kendaraan yang dipajang di tugu depan Polsek Julok.

Disamping itu, tugu atau monumen ini juga untuk mengedukasi warga dan pengguna jalan khususnya di Kecamatan Julok dan masayarakat Kabupaten Aceh Timur pada umumnya untuk tidak mengikuti jejak seperti kendaraan yang terpajang di depan Polsek Julok tersebut. Ini bentuk kepedulian dari Polsek Julok dan Polres Aceh Timur untuk menekan angka kecelakaan, hal ini juga dilakukan dengan memasang rambu peringatan di wilayah yang rawan kecelakaan. Kami berharap, pembangunan monumen Lakalantas ini bisa menurunkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Baca juga Artikel ini:  IPHI Kecamatan Nurussalam Mengadakan Acara Peusijuk Calon Jamaah Haji 2025

Kapolres Aceh Timur juga dalam tanggapannya menyampaikan, Permasalahan di bidang lalu lintas, saat ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis seiring perkembangan zaman. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga Artikel ini:  POPDA Aceh ke-XVII 2024 Resmi Dibuka

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk: Pertama; Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas); Kedua Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; Ketiga, Membangun budaya tertib berlalu lintas; dan keempat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh kepolisian sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak, mulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

Baca juga Artikel ini:  Atlet Cabang Sepak Takraw Kembali Buru Emas Nomor Team Doubel Event

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *