Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Gampong Matang Panyang, Kecamatan Nurussalam Kabupaten Aceh Timur sedang menyaksikan proses pengaspalan jalan dengan nilai kontrak mencengangkan: Rp519.837.000,-. Tapi ada yang salah di sini – proyek yang dikerjakan CV. APD Lestari dan diawasi CV. Bana Sarana Desigo berjalan tanpa secercah transparansi: tidak ada satupun papan nama yang memberitahukan detail apapun.Jumat 26/12/2025
Tanpa papan nama, warga hanyut dalam keraguan. Dari mana sumber dana ini? Kapan proyek harus selesai? Apakah ada target kualitas yang ditetapkan? Semua itu seperti rahasia yang disembunyikan, padahal proyek ini seharusnya untuk kepentingan publik.
“Sekarang jalan digasali, tapi kita nggak tahu apa-apa. Seolah-olah proyek ini dibuat rahasia, padahal uangnya pasti dari sumber yang harus jelas,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Yang lebih menyakitkan: kedua CV yang terlibat sampai saat ini belum bisa ditemui untuk menjawab pertanyaan dari media. Seolah-olah mereka menghindari tanggung jawab untuk memberitahu apa yang sebenarnya sedang mereka kerjakan dengan dana yang tidak sedikit itu.
Papan nama proyek bukanlah kebutuhan sekunder – itu adalah hak warga untuk mengetahui. Ketika transparansi hilang dan pelaku proyek menghilang, timbul pertanyaan: apakah ada yang ingin disembunyikan di balik proyek pengaspalan jalan ini?












