” Hingga akhir Januari 2026,dana penyertaan Bumdes sebesar 300 juta sudah dikucurkan. Ini aneh ada apa, jangan jangan dikorupsi, “ujar beberapa warga desa Tana Sumpu, Minggu (25/01/2026).
Warga meminta pihak aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah seperti inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan untuk terjun menyelidiki adanya dugaan penyimpangan dana Bumdes di Desa Tana Sumpu.
Sumber lain juga didapat dari salah seorang Pengurus Badan Usaha Milik Desa yang enggan disebut namanya pekan lalu.
Sumber mengatakan bahwa modal penyertaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kurang lebih Rp300juta. Modal Bumdes di ambik dari Pos Dana Desa anggaran tahun 2023 Dan 2024 lalu. Anehnya hingga memasuki Januari 2026 penyertaan Modal Bundes belum juga direalisasikan, sementara dana tersebut ditengarai telah habis.
“Dana tersebut sampai saat ini belum diterima oleh pengurus BUMDes. Padahal sudah masuk akhir bulan Januari 2026. Sementara dana yang dipostkan itu pada tahun kemarin. Kami tidak tahu sudah dimana dana itu,”ujar Sumber.
Kepala Desa Tanah Sumpu, terkait dana Bumdes sebesar 300 juta yang belum terselesaikan, hingga berita ini diterbitkan Minggu (24/01/2026) belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi, sebab selalu tidak ada ditempat.
Namun sejumlah pihak menyarankan agar pengurus Bumdes menanyakan langsung ke Kepala Desa Tana Sumpu, agar di ketahui apa kendala sehingga dana Bumdes belum terselesaikan.( TIM )












