Aceh Timur: Ragamrajawalinusantara.id_ Bantuan rehabilitasi rumah bagi korban banjir di Desa Uram Jalan, Kecamatan Banda Alam, menuai sorotan tajam. Warga menilai penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan diduga sarat ketidakadilan.
Peristiwa ini berawal dari musibah banjir yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025 lalu. Pemerintah diketahui telah menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah untuk kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, serta jatah hidup (jadup) bagi warga terdampak.
Namun, berdasarkan keterangan warga, dari total data penerima bantuan, hanya 2 unit rumah kategori rusak berat yang dinilai tepat sasaran. Sementara itu, 11 unit rumah kategori rusak ringan dan 4 unit kategori rusak sedang justru diduga tidak tepat sasaran.
Sejumlah rumah yang dilaporkan menerima bantuan disebut berada di lokasi aman dan tidak terdampak banjir, bahkan berada di kawasan perbukitan yang jauh dari genangan air.
Sebaliknya, warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat banjir justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kami tidak tahu harus berkata apa lagi. Rumah kami hancur, tapi tidak dapat bantuan. Sementara rumah yang tidak terkena banjir malah menerima bantuan. Kami merasa ini tidak adil,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (18 Maret 2026).
Warga juga mengungkap adanya dugaan pendataan yang tidak sesuai fakta di lapangan. Salah satu contohnya adalah sebuah kedai milik seorang janda yang disebut-sebut dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sebagai rumah tinggal.
“Itu hanya kedai, bukan rumah. Tapi tetap didata sebagai penerima bantuan. Sementara kami yang rumah benar-benar rusak tidak diperhatikan,” tambahnya.
Sementara itu, Asnawi alias Yanti, yang merupakan eks Anggota DPRK Aceh Timur sekaligus eks kombatan GAM, mengungkapkan dirinya sebelumnya telah mengingatkan pihak keuchik agar selektif dalam penyaluran bantuan.
“Saya sudah pernah meminta kepada keuchik agar menolak rumah-rumah yang tidak layak menerima bantuan, supaya yang benar-benar berhak bisa mendapatkan. Tapi itu tidak digubris,” ujar Yanti.
Ia menegaskan bahwa bantuan seharusnya diprioritaskan kepada warga yang benar-benar terdampak dan membutuhkan, bukan berdasarkan pertimbangan lain di luar kriteria.
“Penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan berdasarkan data valid di lapangan. Jika benar ada ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan Banda Alam belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah diupayakan konfirmasi melalui sambungan telepon.
Warga berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Aceh Timur, untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi riil.
“Kalau setelah Lebaran belum ada kejelasan, kami akan turun ke kantor bupati. Kami ingin bupati turun langsung melihat kondisi kami, jangan hanya menerima laporan di atas kertas. Pastikan data benar-benar diverifikasi,” ujar salah satu warga.
Masyarakat juga menilai, kehadiran langsung kepala daerah menjadi penting sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab, sekaligus memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah korban bencana.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi data dan pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial, guna mencegah potensi ketimpangan serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat terdampak.












