Aceh Timur : Ragamrajawalinusantara.id_ Dugaan penguasaan aset desa secara tidak sesuai ketentuan mencuat di Gampong Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur. Warga setempat mempertanyakan status kepemilikan sejumlah aset yang dibeli menggunakan dana gampong pada masa kepemimpinan keuchik sebelumnya. Minggu 26/04/2026
Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah kendaraan roda dua yang digunakan untuk operasional keuchik. Berdasarkan keterangan warga, kendaraan tersebut dibeli menggunakan anggaran gampong, namun dokumen kepemilikannya tercatat atas nama pribadi mantan keuchik, bukan atas nama pemerintah desa.
Tidak hanya terkait aset, warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa selama kurang lebih 10 tahun masa jabatan keuchik sebelumnya. Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah gampong maupun mendapatkan laporan terbuka terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan program desa.
“Selama ini tidak pernah ada rapat gampong yang menjelaskan penggunaan anggaran atau program yang telah dijalankan,” ujar salah seorang warga.
Keuchik yang saat ini menjabat, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya permasalahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kendaraan roda dua memang didaftarkan atas nama pribadi oleh mantan keuchik, sementara dokumen kendaraan roda tiga hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Pemerintah gampong saat ini, lanjutnya, akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut serta berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa ke depan.
Sejumlah warga berharap agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan pengelolaan aset dan keuangan desa berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.












