Polri  

Dalih Uang Kebersihan, Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang Berubah Fungsi Menjadi Gedung Serba Guna

0:00

Aceh Tamiang |RagamRajawaliNusantara.id – Ruangan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang biasa dipakai dalam rapat penting antara pejabat eksekutif dengan legislatif, diduga berubah fungsi menjadi ‘Panggung Jubilaris’ atau lebih tepatnya lagi sudah seperti “gedung serbaguna”.

Hal ini terlihat saat ruang sidang utama tersebut dipergunakan oleh PT. Socfindo Kebun Sei Liput dalam acara Penyerahan Penghargaan Jubilaris 25 Tahun Masa Kerja untuk para karyawannya, pada jum’at (20/09/2024)

Padahal, ruang sidang paripurna merupakan tempat yang sakral dan forum tertinggi dalam melaksanakan tugas dan wewenang DPRK. Keanehan pun terjadi tak kala kegiatan tersebut juga dilakukan pada hari dan jam kerja seperti biasanya.

Baca juga Artikel ini:  Personil Polsek Seruway Efektif Amankan Turnamen Bola Kaki HUT RI ke 79

Informasi yang berhasil dihimpun, penolakan ruang sidang juga sempat disampaikan para anggota Dewan. Mereka mengaku tidak terima ruang sidang yang sakral itu berubah fungsi jadi tempat acara penyerahan penghargaan buat para karyawan PT. Socfindo Kebun Sei Liput.

“Udah aneh-aneh saja gedung ini diperlakukan layaknya seperti gedung serba guna, masih banyak lagi gedung lain seperti SKB dan lainnya yang bisa dipakai, kenapa harus ruang sidang utama yang digunakan dan pada saat hari dan jam kerja, pula” terang salah seorang anggota dewan terpilih.

Dari Pantauan dilokasi acara kegiatan itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan 17.16 wib, Tidak ada hanya sekali, ternyata berubahnya fungsi ruang sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang sudah terjadi berulang kali.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Pelepasan Kirab Obor Api PON Aceh-Sumut XXI

“Kalau hal ini dibiarkan terus menerus, maka suatu saat nanti bisa jadi acara ulang tahun anak-anak pun dapat dilaksanakan digedung yang terhormat ini” ujar Anggota Dewan terpilih lainnya.

Diduga dengan dalih “uang kebersihan” yang angkanya mencapai jutaan rupiah itu, para oknum yang berwenang dalam mengatur pemakaian gedung dprk ini dengan tenangnya membiarkan kegiatan ini berlangsung.

Menurut informasi dilapangan, biaya kebersihan, genset dan sound system mencapai dua juta rupiah, diduga hal ini lah yang menjadi tujuan agar gedung terhormat ini dapat terpakai diluar penggunaan yang semestinya.

Hingga akhirnya, ruang sidang paripurna DPRK Aceh Tamiang itu pun sempat dikunci. Tapi berselang waktu kembali dibuka. Parahnya lagi, walaupun anggota Dewan menolak ruang sidang paripurna digunakan untuk acara tersebut. Namun faktanya acara itu tetap berlangsung hingga usai. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *