PTPN IV Regional 6 PKS Pulau Tiga Berhenti Operasional Saat Shalat Jum’at Patuhi Peraturan Syari’at Islam

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Dari Pantauan Team Awak Media yang terjun Langsung ke Lapangan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional 6 Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang berhenti operasional saat pelaksanaan Shalat Jum’at.

PTPN IV Regional 6 PKS Pulo Tiga tersebut, Jum’at, 10 Januari 2025 tidak beroperasi alias dihentikan operasionalnya sebagai penghormatan terhadap aturan khusus di Bumi Serambi Mekkah sesuai peraturan Syari’at Islam di Bumi Aceh.

Menejer PKS PTPN IV Regional 6 Pulo Tiga, Armiadi kepada awak media mengatakan, aktivitas produksi PKS hari Jum’at berhenti mulai pukul 11.30 wib hingga pukul 14.00 wib. Setelah pukul 14.00 wib operasional mulai beraktivitas kembali.

Baca juga Artikel ini:  TMMD Ke-123 Kodim 1311/Morowali Resmi dibuka Wujud Nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat

“Kita siap dan senantiasa mematuhi kesepakatan dan perjanjian bersama sesuai arahan pihak Kantor Direksi (Kandir) di Langsa dan juga sangat menghargai aturan Syari’at Islam,” ujar Armiadi.

Hal itu, lanjut Menejer PKS tersebut akan diberlakukan untuk seterusnya dan terima kasih atas saran serta masukan dan kritik yang sehat membangun oleh masyarakat terhadap pihaknya.

Baca juga Artikel ini:  Diduga pria berinisial JM nikah siri dengan seorang janda berstatus PNS LR yang bekerja di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Istri sah adukan ke Polres Lhokseumawe

Ditempat terpisah, Daniel, selaku Maskep PKS PTPN IV Regional 6 Pulo Tiga juga membenarkan sudah dilakukan pemberhentian operasional pabrik untuk pengolahan untuk waktu Shalat Jum’at, bagi umat Muslim agar dapat melaksanakan ibadah Shalat Jum’at dan kembali diaktifkan operasional pabrik untuk pengolahan pada pukul 14.00 wib.

“Himbauan juga sudah kita terbitkan dan telah kita laksanakan guna menghormati aturan Syariat Islam, karena di Bumi Serambi Mekkah berlaku Syari’at Islam memang seyogiyanya kita patuhi bersama,” jelas Daniel kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *