LAMPUNG TENGAH| RagamRajawaliNusantara.id |
Dugaan penyalahgunaan beras Raskin yang seharusnya untuk warga miskin Desa Gunung Agung, Kabupaten Lampung Tengah, terungkap setelah beras tersebut diduga dijual dan masuk ke Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Minggu 26/01/2025.
Temuan ini berawal dari konfirmasi awak media kepada pihak ponpes yang dikelola oleh Kang Eko, yang mengakui bahwa beras Bulog sempat diterima pada awal Desember 2024, namun ia tidak mengetahui proses distribusinya.
Saat ditanya lebih lanjut, Kang Eko menyarankan untuk menghubungi Pak A’im, Humas Ponpes, yang mengklaim bahwa sebagian beras berasal dari donasi santri, meskipun tidak bisa menjelaskan apakah itu diberikan secara sukarela atau tidak. Ketika diminta untuk menghubungi pihak yang lebih berwenang, Pak A’im mengarahkan awak media untuk berbicara dengan Bahrul, pengurus yayasan Ponpes.
Namun, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Bahrul tidak bisa memberikan jawaban yang jelas dan malah mengalihkan tanggung jawab kepada ormas Grib.
Bahrul hanya menyatakan bahwa mereka telah memiliki MoU dengan ormas tersebut, dan ormas Grib lah yang lebih mengetahui tentang asal-usul beras tersebut. Tidak lama setelah itu, komunikasi dengan Bahrul pun terputus secara sepihak.
Lebih mencurigakan, kepala desa Gunung Agung, Sukardi, yang coba dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait temuan ini, tidak memberikan balasan hingga berita ini diturunkan.
Tindakan ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan beras Raskin yang seharusnya untuk warga miskin, yang kini justru beredar di luar sasaran dan menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan sosial ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
Tindakan tidak transparan dan penyalahgunaan bantuan sosial harus segera diselidiki untuk memastikan keadilan bagi penerima manfaat yang sebenarnya.
Tim/Red.