Polri  

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jati Cempaka Amankan Pelaku Penipuan Janji Kerja.

0:00

 

Bekasi – Sinergi TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Babinsa Jati Cempaka Koptu Nurdiyanto bersama Bhabinkamtibmas Jati Cempaka Polsek Pondok Gede, Bripka Mahmud, berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus janji pekerjaan di sebuah pabrik.

Pelaku diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan iming-iming dapat langsung diterima bekerja di sebuah pabrik. Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi.

Baca juga Artikel ini:  Libur Panjang Maulid Nabi, Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan di Lokasi ATM

Berdasarkan keterangan sementara, jumlah korban mencapai puluhan orang, dengan nilai kerugian yang bervariasi. Beberapa korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta, Rp8 juta, hingga Rp20 juta per orang, tergantung kesepakatan yang dijanjikan oleh pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif. Saat ini, pelaku telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga Artikel ini:  Lagi Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

Pihak TNI dan Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang di awal, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan indikasi penipuan serupa. Sinergitas aparat dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus penipuan yang merugikan banyak pihak.

 

Maharani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *