Babinsa Desa Tobelombang Dukung Terwujudnya Tata Kelola Dana Desa yang Transparan
0:00
BUNTA,Ragamrajawalinusantara.id. — Dalam rangka meningkatkan pemahaman perangkat desa dan masyarakat terhadap aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, Babinsa Desa Tobelombang Koramil 02/Bunta Jajaran Kodim 1308/LB Sertu Sirajuddin menghadiri Undangan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tobelombang, Bertempat Di Balai Desa Tobelombang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.Jumat (14/11/2025).
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada perangkat desa dan masyarakat agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan dana desa dari pemerintah, sehingga dapat terhindar dari penyimpangan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kacabjari Bunta Muhamad Farhan SH.MH., memberikan pemaparan terkait pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan dana desa untuk kemajuan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Nuhon Bapak Rahman Sangkota SH. ,Danramil 1308-02 Bunta diwakili Babinsa Sertu Sirajuddin ,Kacabjari Bunta Muhamad Farhan SH.MH. ,Kasi Pembangunan Kec. Nuhon Ibu Maswati SE. ,Kades Tobelombang bpk Wolter Lahasima Bersama Aparat Desa Dan Ketua BPD:Bapak Jasrin Atute Bersama Anggota Dan Masyarakat Desa.
Adapun susunan acara meliputi: pembukaan oleh MC::
menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Camat Nuhon Bapak Rahman Sangkota SH. , Sambutan Kacabjari Bunta Muhamad Farhan SH.MH., Sambutan Babinsa Sertu Sirajuddin pemaparan materi hukum tentang pengelolaan dana desa, sesi tanya jawab, dan penutup.
Materi Penyuluhan Hukum tentang Keuangan Desa::
* Materi Camat Nuhon Tentang Perbub No.100 Tentang Aparat Desa.
* Materi Babinsa Tentang Peran Babinsa Dalam Pengelolaan Dana Desa.
* Kacabjari Tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat desa dan masyarakat semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan, demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan serta kesejahteraan masyarakat.( Koramil 02/Bunta )













