Babinsa Hadiri Musdes, Bahas Perubahan RPJMD dan Rencana Pembangunan Kabupaten Tahun 2025–2029

0:00

BUNTA ,Ragamrajawalinusantara.id  — Dalam rangka menyesuaikan rencana pembangunan Desa dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Simpang Raya  menggelar Kegiatan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kecamatan Simpang Raya Guna Menyepakati Program Dan Kegiatan Perangkat Daerah Sesuai Prioritas Pembangunan Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai 2025 – 2029 Bertempat Di Ruang Rembug Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai.Kamis
(18/09/2025)

Acara ini DiHadiri Oleh Camat Simpang raya Harianto Galib S.Sos, Kapus simpang raya Ibu. Salma Bahsoan STr. Keb ,Kapolsek Bunta Di wakili Kapolsubsektor Simpang raya Aiptu Muliadi, Danramil 1308 – 02 Bunta diwakili Bhabinsa Serka Munsir. L., Koordinator P2KBP3A Ibu. Serli Bertha Dien, SE., KUPT Pengairan dari Propinsi diwakili Bpk. Abd Rahman., KUPT Pengairan kecamatan Bpk. Ruslan, KUPT Peternakan Bpk. I Wayan Sukaja, KUPT Pertanian Bpk. Triwibowo, Ketua Forum Kades kecamatan simpang Raya Bpk. Joko Buntarno Dan Staf Kecamatan.

Baca juga Artikel ini:  Sepekan "Bakso Prasmanan Bu Kamal", Kiat Suksesnya ; "Ridho Allah, Ridhonya Orang Tua"

Kegiatan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Kecamatan Simpang Raya Guna Menyepakati Program Dan Kegiatan Perangkat Daerah Sesuai Prioritas Pembangunan Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai 2025 – 2029.

Serka Munsir L dalam sambutannya menekankan pentingnya proses perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai 2025 – 2029 sebagai upaya untuk menyesuaikan rencana pembangunan yang ada dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Perubahan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperbaiki rencana pembangunan yang telah disusun sebelumnya. Saya berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan masukan serta kontribusi terbaiknya agar RPJMD Kabupaten Banggai yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu membawa Desa kita ke arah yang lebih baik, ” ucapnya.

Baca juga Artikel ini:  Wabup Ismail dan Kakanreg BKN XIII Aceh Serahkan SK CPNS dan PPPK Lingkungan Pemkab Aceh Tamiang

Dalam kesempatan ini, Rencana Serka Munsir L  juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar tercipta rencana pembangunan yang komprehensif dan inklusif. Musyawarah Kecamatan diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh Warga Masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya MusDes ini, diharapkan rencana pembangunan Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai dapat lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.( Koramil 02/Bunta )

Baca juga Artikel ini:  Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan Pemuda Agar Tidak Terjerumus Dalam Narkoba Dan Judi online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *