BUNTA,Ragamrajawalinusantara.id – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, Babinsa Demangan Jaya. Serma Solihin Akib dari Koramil 02/Bunta Kodim 1308/LB Menghadiri Kegiatan Pembahasan Alokasi Lahan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan Koperasi Merah Putih Desa, Kamis (31/10/2025) Bertempat Di Kantor Desa Demangan Jaya, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut membahas rencana penggunaan lahan serta bentuk dan isi dari Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan di wilayah desa.
Serma Solihin Akib menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
Kepala Desa Demangan Jaya, Bapak Rodikin S. Pd.SD, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan UKM.
“Pesan dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banggai, menyebutkan bahwa seluruh proses legalisasi koperasi desa telah selesai. Sebanyak 291 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan sudah memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Pemerintahan Sutrisno, Ketua LPM Iwan Arif, serta jajaran perangkat desa setempat.
Sementara itu, Danramil 02/Bunta Kapten Inf Herman menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Babinsa dalam mendukung setiap program pembangunan di wilayah binaan.
“Babinsa harus menjadi garda terdepan dalam mendukung program pemerintah yang membawa manfaat bagi masyarakat. Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tegas Kapten Inf Herman.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.( Koramil 02/Bunta )












