Dalam rangka mencapai target dalam pemerataan pembangunan desa sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, Desa Saiyong Kecamatan Tinangkung mengadakan musyawarah desa menyusun rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun yang memuat rencana kerangka ekonomi desa.Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2026.