Polri  

Berantas Judi Online, Enam Orang Ditangkap di Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Polda Aceh. Polres Aceh Tamiang telah menangkap enam orang yang terlibat judi online dalam dua bulan terakhir.
Keenamnya diringkus dari berbagai daerah dan umumnya saat melakukan aksinya di dalam warung kopi

Adapun tersangka yang ditangkap, MR(22) warga Bundar, Karangbaru, Ard (33) warga Pantaitinjau, Sekerak, Sur (21) warga Grenggam, Kejuruan Muda, MF warga Benuaraja, Rantau serta FR dan DW, keduanya penduduk Seumadam, Kejuruan Muda.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan dari masing-masing tersangka turut diamankan barang bukti ponsel berisi situs judi online dan sejumlah uang dalam bentuk fisik dan non-fisik

Baca juga Artikel ini:  Pengurus PWI Aceh Tamiang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik, Erwan Jabat Ketua

“Uang non fisik ini berupa saldo yang tersimpan di dalam situs judi online,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim Rifki Muslim, Minggu (30/6/2024).

Dari pemeriksaan diketahui tersangka juga menjalankan praktik judi togel online. Transaksi perjudian ini pun sudah disita polisi untuk dijadikan barang bukti.
Rifki memastikan operasi pemberantasan judi ini akan terus dilakukan hingga pelosok kampung.

Hal ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian online yang sudah merambah anak-anak di kampung.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-96: Perkuat Karakter dan Kepemimpinan Berdaya Saing

“Atas arahan pimpinan, operasi ini akan kami tingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis berharap dukungan ulama dan kaum pendidik untuk menumpas peredaran judi.

Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah menggunakan ponsel.

“Ponsel menjadi media utama bermain judi online, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Di sinilah perlu dukungan ulama dan kaum pendidik,” kata Yanis.
Yanis juga berharap agar sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar. “Harus diawasi, jangan sampai kita kecolongan,” ujarnya**( red)

Baca juga Artikel ini:  *Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika* *Pidie Jaya* – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dikenal dengan “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis,” berhasil mengamankan 195 paket ganja dengan total berat 1.230 gram di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, serta menangkap seorang pelaku yang terlibat. Penangkapan ini berawal dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gampong Blang Sukon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan memulai penyelidikan pada pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (45), warga Kecamatan Bandar Baru, yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 6 paket kecil ganja yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Velar di laci sebuah meja. Namun, ini baru permulaan. Penggeledahan lebih mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba berhasil menemukan 50 paket kecil ganja tambahan yang disimpan di dalam toples kecil di bawah meja makan, serta 139 paket lainnya yang tersembunyi dalam toples besar di belakang rumah. Total barang bukti yang diamankan mencapai 195 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.230 gram. Dalam interogasi awal, pelaku ZN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat penting, sehingga bisa berjalan sukses. Pada Senin, 19 Agustus 2024, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dengan tujuan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pidie Jaya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. "Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Pidie Jaya yang bersih dari narkotika," tegasnya. Upaya ini menegaskan dedikasi Polres Pidie Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika yang merusak lingkungan sosial.

Sumber: humas polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *