Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.
Seorang jurnalis dari media Fakta Hukum Indonesia korban penganiayaan oleh beberapa oknum yang di diduga merupakan bos toko obat obatan keras daftar G alias Toko Tramadol(TM) di depan Kantor PWI Bekasi, Jl. Rawa Tembaga II, Margajaya Bekasi Selatan, Jumat (22/11/24).
Charles Persy Gunawan (korban) bahwa dirinya sedang berada di depan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, dan tiba tiba sebuah kendaraan Pajero berwarna hitam, yang diketahui berjumlah 2 orang langsung turun dan mengeroyok saya, di depan kantor PWI.
Charles mengatakan “saya mengenal para pelaku ‘AK’ yang merupakan bos dari Toko obat obatan Tramadol/ Exsimer (Golongan G) di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.
Dalam peristiwa tersebut, saya tidak sempat melakukan perlawanan hingga di lerai oleh beberapa orang anggota PWI, yang kebetulan sedang ada Rapat Pengurus.
Dengan kejadian peristiwa tersebut, Charles langsung melaporkan ke Polres Metro Kota Bekasi dengan nomor: LP/B/2107/XI/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin.SH., dikatakannya, kami sedang rapat pengurus PWI, tiba tiba terjadi kegaduhan di depan halaman pintu masuk gedung PWI. Yang di ketahui merupakan salah satu wartawan media Fakta Hukum Indonesia yang sedang di aniaya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Ketua PWI Bekasi Raya mengutuk keras para pelaku untuk segara di tangkap dan di proses secara hukum, karena para pelaku telah mencenderai profesi jurnalistik, terlebih kejadian tetsebut persis di depan kantor PWI. Tegas Ade Muksin.
Marwah kuli tinta sangat di remehkan dan sangat direndahkan sekali oleh pelaku yang ternyata adalah seorang ‘Bos Tramadol’ yang sudah kesohor namanya.
Yusup Bahtiar.