Aceh Tamiang — ragamrajawalinusantara.id | Bupati Aceh Tamiang Irjen. Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH dan Wakil Bupati Ismail, SE.I, bersama Bunda PAUD dan Ketua Pokja Bunda PAUD melakukan kunjungan ke TK Anak Pantai dalam rangka Sosialisasi Program Wajib Belajar 13 Tahun dengan kebijakan 1 Tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kp. Kuala Penaga Kec. Bendahara, Selasa (7/10/25).
Dalam sambutannya, Bupati Armia sangat mendukung program wajib belajar 13 tahun yang di mulai dengan 1 tahun pendidikan anak usia dini yang inklusif dan menyenangkan.
Senada dengan itu, Bunda PAUD menuturkan, melalui program wajib belajar 13 tahun ini Pemerintah ingin menjadikan pendidikan sebagai pondasi bagi pembangunan sumberdaya manusia unggul, sehat, cerdas dan berkarakter menuju Indonesia emas 2045.
“Kami datang ingin melihat langsung kondisi sekolah yang ada di kampung-kampung dan akan memberikan atensi padai mck dan mainan anak-anak di sekolah,” ujar Yuyun.
Lebih lanjut Bunda Yuyun yang didampingi Ketua Pokja, Lindawati Ismail menerangkan, pendidikan usia dini adalah langkah strategis daerah untuk memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang merupakan fase emas, di mana 80% perkembangan otak terjadi pada usia 0-6 tahun.
“Pemerintah telah memberlakukan wajib belajar 13 tahun dengan tambahan 1 tahun prasekolah. Dengan demikian anak-anak yang masuk SD harus memiliki ijazah TK,” sebut Bunda PAUD.
Acara tersebut turut dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, camat bendahara dan Bunda PAUD Kec. Bendahara beserta Datok Penghulu Kuala Penaga.