Aceh Timur:Ragamrajawalinusantara.id Atas nama Bupati Aceh Timur, Camat Nurussalam Muzakkir, SHI. MM, melantik Abdul Latif sebagai Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Matang Seulemak, dan Nilawati sebagai Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Keude Bagok Sa Kecamatan Nurussalan, Kabupaten Aceh Timur, di Aula Kecamatan, Jumat (09/05/2025).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Nurussalam berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur nomor 57 dan 58 tahun 2025, pemberhentian Keuchik dan pengangkatan penjabat keuchik gampong Mantang Seulemak dan gampong keude Bagok sa Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Camat Nurussalam Muzakkir, SHI. MM menyerahkan SK untuk Abdul Latif sebagai Pj Geuchik Gampong Mantang Seulemak dan Nilawati sebagai Pj Geuchik Gampong Keude Bagok sa, Kecamatan Nurussalan, Kabupaten Aceh Timur, di Aula Kantor Camat .
Pada kesempatan tersebut, Muzakkir mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Abul Hamid dan Saidi Wahi atas pengabdiannya selama 5 tahun menjabat sebagai Keuchik Gampong Matang seulemak dan Gampong keude bagok sa.
“Saya berharap kepada penjabat yang sudah dilantik dapat bekerja secara maksimal hingga terselenggaranya pilchiksung,” katanya.
Muzakir menjelaskan, pelantikan Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan jabatan dan mempermudah administrasi Gampong.
“Tugas Pj untuk membantu administrasi Gampong, sehingga tidak terganggu terkait administrasi yang masyarakat butuhkan,” pintanya.
Muzakkir juga meminta kepada pj keuchik untuk dapat bersinergi bersama untuk membangun gampong lebih baik lagi.
“Tolong, pengelolaan dana desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi gampong dan juga harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran,” ucap muzakkir