Polri  

Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tamiang Lakukan Patroli Rutin

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Polda Aceh, Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang , Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli Perintis Presisi secara dialogis. Senin (10/06/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2024.

Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 5 ( Lima ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max.

Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas, Titik-titik keramaian,pusat pasar perbelanjaan,hiburan rakyat, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, dan Tempat-tempat rawan bencana.

Baca juga Artikel ini:  Polsek Bandar Baru Polres Pidie Jaya Bersama Warga: Bangun Ketahanan Pangan Demi Kesejahteraan Lokal

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si

Baca juga Artikel ini:  Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi: Jajaran Reserse Polda Jateng berhasil mengungkap Kasus menonjol

“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si

Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si.**(azn)

Baca juga Artikel ini:  *Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika* *Pidie Jaya* – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Polres Pidie Jaya kembali menunjukkan komitmen kuatnya. Pada Selasa, 13 Agustus 2024, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya yang dikenal dengan “Tangguh: Tanggap, Unggul, dan Humanis,” berhasil mengamankan 195 paket ganja dengan total berat 1.230 gram di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, serta menangkap seorang pelaku yang terlibat. Penangkapan ini berawal dari informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Gampong Blang Sukon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak cepat dan memulai penyelidikan pada pukul 18.00 WIB. Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (45), warga Kecamatan Bandar Baru, yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 6 paket kecil ganja yang disembunyikan dalam kotak rokok merek Velar di laci sebuah meja. Namun, ini baru permulaan. Penggeledahan lebih mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba berhasil menemukan 50 paket kecil ganja tambahan yang disimpan di dalam toples kecil di bawah meja makan, serta 139 paket lainnya yang tersembunyi dalam toples besar di belakang rumah. Total barang bukti yang diamankan mencapai 195 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.230 gram. Dalam interogasi awal, pelaku ZN mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat penting, sehingga bisa berjalan sukses. Pada Senin, 19 Agustus 2024, Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, dengan tujuan membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pidie Jaya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. "Kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika. Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Pidie Jaya yang bersih dari narkotika," tegasnya. Upaya ini menegaskan dedikasi Polres Pidie Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta menggarisbawahi pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika yang merusak lingkungan sosial.

Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *