BUNTA, Ragamrajawalinusantara.id — Danramil 1308-02/Bunta Di Wakili Babinsa Sertu fajar Menghadiri Langsung Pelaksanakan Kegiatan Rapat Forum Perangkat Daerah Di Lingkup Kecamatan Nuhon Dalam Rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Banggai nomor: ooo .7.1 /3807/BAPPEDA tgl: 03 September 2025 , Tentang arah kebijakan pembangunan daerah kab Banggai sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Resntra-PD) kab Banggai Tahun 2025 – 2029. Di Ruang Rapat Kantor Camat Nuhon, Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.Rabu
(09/09/2025)
Mengusung Kegiatan Rapat Forum Perangkat Daerah Di Lingkup Kecamatan Nuhon dihadiri Camat Nuhon bpk Rahman sangkota S.sos.Bersama staf, Danramil 1308-02/Bunta di wakili Babinsa Sertu fajar Siswanto, Kapolsek Nuhon Di Wakili Aiptu Rudi.H., Kapus UPTD kec Nuhon bpk Safrudin laadjim Amd kes., Koordinator BKKBN kec Nuhon bpk Risdam, Koordinator Duk Capil, Koordinator PPL pertanian, Kades Se-Kecamatan Nuhon, Ketua forum BPD kec Nuhon bpk Murad Abdussama, Ketua forum sekdes kec nuhon bpk Djafar Dan Koordinator BPP bpk Yosep Muhlis.
Ditempat terpisah Danramil 02/Bunta Kapten Inf Herman mengatakan dalam Forum tersebut dikaji banyak hal menyangkut berbagai aspek baik itu terkait ekonomi, sosial, budaya, agama, keamanan, trantib, permasalahannya dan kajiannya untuk pencapaian dalam kurun waktu tertentu yakni tahun 2026.
“Dari sudut pandang kita, bahwasanya kajian tentang analisa potensi wilayah, analisa potensi pertahanan itu untuk membentuk ruang arah, gerak yang tangguh demi tercapainya kemanunggalan TNI dengan Rakyat di kita (TNI) dikemas dengan nama Sisrendal Binter (Sistem Perencanaan dan Pengendalian Pembinaan Teritorial) ada waktu, ada anggaran dan tentu ada sasaran”, ungkapnya.
Lanjutnya untuk sasaran itu ada Fisik dan Non Fisik, untuk fisik pihaknya mendukung Rencana Tata Ruang Wilayah Pemda dan dari sudut pertahanan kita memberikan masukan masukan kepada Pemda sesuai analisa potensi wilayah sumber daya alam, air dan non fisik soal sumber daya manusia berkarakter Pancasila, jiwa bela negara, cinta tanah air, menghargai keberagaman bhinneka tunggal ika.
Kusnun mengaku untuk tugas pokok TNI sudah diatur sesuai UU no 34 Th 2004 pasal 7 tentang TNI, ada 3 dan salah satu nya yakni nomor 3 adalah Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan, untuk hal ini ada yang dari luar dan dari dalam.
“Untuk ancaman dan gangguan dari luar, mungkin gak yah…tetapi ancaman dari dalam ini harus diwaspadai. Adanya bibit bibit perpecahan/disintegrasi bangsa harus dilawan, kita harus menghargai perbedaan baik itu suku, agama, budaya dalam bingkai NKRI yang ber Pancasila dan ber Bhinneka tunggal ika, maka dengan persatuan kita akan dapat mencapai tujuan Masyarakat yang adil dan makmur,” tegas Danramil . (Pendim 1308/LB)