PAGIMANA,Ragamrajawalinusantara.id — TNI dalam melaksanakan tugas sangat mendukung dan menjunjung tinggi supremasi hukum, baik hukum secara umum maupun hukum militer yang merupakan payung bagi anggota TNI dalam melaksanakan tugas sehari-hari di wilayah tugas dan tanggungjawabnya termasuk bagi desa binaanya masing-masing. Apalagi saat sekarang masyarakat sangat rentan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata akibat dari perkembangan jaman arus globalisasi yang tidak dicerna dengan baik.
Guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Koramil 07/Pagimana memberikan Sosialisasi Pengertian, Pelaksanaan Dan Penyuluhan Hukum Di Wilayah Desa Binaan Dan Koramil 07/Pagimana menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum Bertempat Di Aula Desa Lamo Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai. Penyuluhan kali ini mengusung materi tentang masalah Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum, Mengurangi terjadinya konflik Dan Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban.Jumat
Danramil 1308–07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi dalam sambutanya menyampaikan, kita harus benar-benar tahu bab hukum, dan hukum jangan ditakuti melainkan untuk dipatuhi, orang yang takut terhadap peraturan hukum dan kurang paham, maka cenderung akan berbuat pelanggaran terhadap aturan hukum tersebut, agar para peserta sekalian mengerti aturan hukum yang benar maka simak dan ikuti dengan sungguh-sungguh dan serius, hukum dibuat bukan untuk dilanggar tetapi sebagai payung kehidupan kita, tanyakan hal-hal yang kurang jelas agar tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kehidupan dilingkungan keluarga maupaun dilingkungan masyarakat.
“”Meningkatkan keamanan dan ketertiban yaitu Penyuluhan hukum dapat membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di desa, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman”, Ungkap Danramil.
Hadir sebagai peserta pada acara tersebut Camat Pagimana Wahyudi sangkota, Kacabjari Pagimana Davit, Kapolsek Pagimana AKP La, ata, W.s Danramil 07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi, Kades Lamo, Aparat Desa Berserta Masyarakat -+ 30 Orang. Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum oleh Tim diharapkan masyarakat paham dan mengerti aturan hukum yang sesuai peraturan perundangan pemerintah.(Koramil 07/Pagimana)












