PAGIMANA,Ragamrajawalinusantara.id — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Ws Danramil 1308–07/Pagimana Peltu Yanto L Balubi Bersama Polsek Pagimana AKP La ata, Forkopimcam Pagimana melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada warga Desa Tongkonunuk Bertempat Di Kantor Desa Tongkonunuk Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai.Kamis (18/12/2025)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Pagimana, perangkat desa, tokohmasyarakat, serta puluhan warga Desa Tongkonunuk. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya taat hukum serta peran aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, Peltu Yanto L Balubi menegaskan pentingnya masyarakat memahami dan menaati aturan hukum yang berlaku. “Kesadaran hukum adalah fondasi utama terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya, ” ujarnya.
Selain dari Ws Danramil, penyuluhan juga disampaikan oleh perwakilan dari Polsek Pagimana dan Kecamatan Pagimana, yang menyoroti berbagai aspek hukum yang sering dihadapi masyarakat, seperti penyelesaian sengketa, bahaya hoaks, serta pencegahan tindak kriminal di wilayah pedesaan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif. Warga tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum yang sering muncul di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Sinergitas Antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan kehidupan sosial yang damai, tertib, dan berlandaskan hukum di wilayah Kecamatan Pagimana.( Koramil 07/Pagimana )












