SALAKAN,Ragamrajawalinusantara.id – Babinsa Desa Ambelang dari Koramil 10/Salakan Jajaran Kodim 1308/LB, Sertu Riski F menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembahasan dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang digelar Bertempat Di Gedung Balai Rakyat Desa Ambelang Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.Jumat (30/01/2026)
Musdessus tersebut menetapkan sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa. Penetapan dilakukan melalui musyawarah bersama secara transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, guna memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Sertu Riski F dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan agar proses musyawarah berjalan tertib dan sesuai aturan.
“Kami dari Koramil melalui Babinsa hadir untuk memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan aman, lancar dan objektif, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, ” ujar Sertu Riski F.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa dan unsur masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas serta kelancaran program pemerintah di tingkat desa.
Kepala Desa Ambelang Suprin Bidala menyampaikan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa telah melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama.
“Musdessus ini menjadi forum tertinggi di desa untuk menentukan kebijakan strategis. Kami pastikan penetapan penerima BLT dilakukan secara adil, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ungkap Kepala Desa Ambelang.
Kegiatan Musdessus tersebut dihadiri oleh Kades Ambelang Suprin Bidala ,Bpk. Sumitro Karim Ketua BPD ,Bhabinkamtibmas Brigpol Steven ,Babinsa Koramil 10/Salakan Sertu Riski ,Pendamping Desa Dan Tamu Undangan -+ 30 Org.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh unsur dalam mendukung kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ngandong.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Khusus tersebut, diharapkan pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dan pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Ambelang dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AD melalui Kodim 1308/LB senantiasa berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah serta mengawal setiap program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan, guna terciptanya stabilitas, ketertiban dan kemajuan desa secara berkelanjutan.( Koramil 10/Salakan )












