Aceh Singkil – ragamrajawalinisantara.id | Masyarakat Danau Paris minta team wali Nanggroe dan dinas Syari’ah Islam tegas dalam melaksanakan Qanun Aceh yang ber Syari’ah di nilai dari penanganan kasus kasus yang tercela tidak efektif. Selasa (28/10/2025)
Padahal setiap kecamatan ada petugas ,satpol- PP dan WH. Tapi sangat disayangkan mengenai Hukum Qanun Syari’ah Aceh terbiarkan seperti:
1.Kerapnya terjadi zinayah diduga tidak di proses oleh hukum zinayah,terjadi perdamaian di desa desa, peran aktif imum mukim juga tidak ada, kasus ini kejadian di danau Paris, kepala desa wajib di proses dan di pertanyakan .
2. Ada dua desa di kecamatan danau Paris ,kejadian dan melanggar Qanun Syari’ah yaitu: perzinahan akibat perselingkuhan,dan kasus pemerkosaan , dan lain lain.
3.Begitu juga dengan kasus yang telah terjadi beberapa bulan yang lalu pada seorang janda,dan pejabat publik ,hal yang serupa tetap terjadi perdamaian ,tapi tidak di hukum cambuk .
Kalau kita lihat kenapa Qanun Aceh Sepertinya banyak di kangkangi,tidak di gunakan padahal itu adalah lexs spcialis kekhususan Aceh ,menurut kami kata masyarakat, pemerintah Aceh ,dan wali Nanggroe harus menegaskan Qanun di Aceh harus di jalankan , kami masyarakat menilai bahwa ada dua hukum di Aceh undang-undang pemerintah Aceh atau Qanun.sedangkan ada Undang – Undang Negara indonesia .
Tapi ketika ada orang melanggar hukum Qanun dan hukum negara . Tapi Hukum Qanun sering di kesampingkan ,ini kami menilai tidak ada nya pengawasan Tentang Qanun aceh.atau kurang efektif.
Kami meminta kepada pemerintah Aceh dan wali Nanggroe agar di bentuk tim pengawalan pengawasan khusus di setiap kecamatan agar berjalannya Qanun dan undang-undang Pemerintah Aceh khusus Aceh di berbagai daerah dan kecamatan di Aceh .
Agar tidak menjadi prematur hukum di Aceh Singkil khususnya dan seluruh Aceh umumnya.
Ragamrajawalinisantara.id menghimpun dari perkataan masyarakat di danau Paris, begitu juga beberapa desa di kecamatan lainya yang ruang lingkup Aceh Singkil .
Pada saat berita ini di naikan belum ada tanggapan dan tindakan dari pihak pemerintah Aceh.











