Diduga TK Tunas Harapan I Tidak Transparan Dalam Penggunaan dana BOP

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) diwajibkan dikelola secara transparan (terbuka).

Selain transparan, pengelolaan dan penggunaan dana BOP seyogianya melibatkan semua struktur sekolah, diantaranya guru, komite sekolah dan orang tua murid.

Tetapi penggunaan dana BOP di Taman Kanak – Kanak (TK) Tunas Harapan I beralamat Desa Perkebunan Kecamatan Tamiang Hulu, Provinsi Aceh, menjadi sorotan publik dan patut dipertanyakan.

Baca juga Artikel ini:  Diduga pria berinisial JM nikah siri dengan seorang janda berstatus PNS LR yang bekerja di RSUD Zubir Mahmud, Aceh Timur. Istri sah adukan ke Polres Lhokseumawe

Sebab, pengelolaan dan penggunaan dana BOP pada TK Tunas Harapan I, diduga tidak transparan karena Sekolah tersebut mendapatkan Fasilitasi dari Perusahan PTPN 1 Pulau Tiga

Parahnya lagi perbuatan ini disinyalir dilakukan oleh diduga oknum Kepala Sekolah TK yang berstatus Karyawan BUMN PTPN 1 Pulau Tiga.

Baca juga Artikel ini:  PEMBUKAAN TMMD KE-123: FORKOPIMDA SERAHKAN TALI ASIH UNTUK ANAK STUNTING DI KABUPATEN MOROWALI

Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *