BEKASI – Aksi “sahur on the road” (SOTR) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, bukan terjadi tanpa pengawasan. Jauh sebelum penutupan jalan terjadi, jajaran Polsek Pondok Gede bersama Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya, serta Polwan Presisi sudah lebih dulu memantau pergerakan kelompok remaja yang terindikasi akan melakukan konvoi.
Namun, imbauan dan pemantauan yang dilakukan sejak awal tak diindahkan. Sejumlah pemuda tetap nekat menutup akses jalan di malam sahur Ramadan 1447 H—sebuah tindakan yang langsung dikategorikan sebagai gangguan ketertiban umum.
Aparat pun bergerak cepat. Penindakan dilakukan tanpa kompromi. Para pemuda diamankan, dibawa ke lokasi pembinaan, dan dipertemukan langsung dengan orang tua mereka.

Di Aula Kantor Kelurahan Jatimakmur, suasana berubah drastis. Tangis orang tua pecah saat melihat anak mereka harus berhadapan dengan aparat. Rasa penyesalan tak terbendung. Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan terima kasih kepada kepolisian karena telah “menyelamatkan” anak mereka sebelum terjerumus lebih jauh.
“Kami berterima kasih, ini jadi pelajaran besar. Ke depan kami akan lebih ketat membina anak kami di rumah,” ujar salah satu orang tua dengan mata berkaca-kaca.
Di sisi lain, aparat tetap berdiri pada garis tegas. Kapolsek Pondok Gede menegaskan bahwa langkah ini bukan reaksi spontan, melainkan bagian dari pengawasan berlapis yang sudah dilakukan sejak awal Ramadan.
“Kami sudah pantau sejak awal, sudah diingatkan, bahkan dicegah. Tapi masih dilanggar. Artinya ini bukan ketidaktahuan, tapi pembangkangan. Dan setiap pembangkangan terhadap ketertiban umum pasti ada konsekuensinya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi jika kejadian serupa terulang.
“Jangan uji kesabaran aparat. Hari ini kami masih beri ruang pembinaan. Besok, kalau masih terjadi, penegakan hukum akan kami kedepankan,” lanjutnya.
Upaya pencegahan melalui Bhabinkamtibmas sebelumnya juga telah dilakukan, dengan menyampaikan larangan konvoi kepada tokoh masyarakat dan kelompok pemuda. Namun, kejadian ini menjadi bukti bahwa sebagian masih memilih mengabaikan aturan.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras: ketika pengawasan sudah dilakukan, imbauan sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar—maka tindakan tegas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Maharani.












