Bekasi, Ragamrajawalinusantara.id – 25 Desember 2025
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi merealisasikan Program Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan Tahun Anggaran 2025 melalui kegiatan serah terima tong sampah pilah kepada sejumlah RW di Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat RW 014 Kelurahan Jatirasa dan diikuti oleh RW 2, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, serta RW 14.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Perwakilan DLH Kota Bekasi, Yono, S.Ap
Ketua RW 2, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, dan 14
Kasi Pemerintahan Kelurahan Jatirasa, Teguh Imam Soli, S.T
Ketua FKRW Kelurahan Jatirasa, M. Hidayat
Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Kelurahan Jatirasa Teguh Imam Soli, S.T, saat menyerahkan bantuan, menyampaikan bahwa tong sampah pilah ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih tertib dan berkelanjutan.
“Tempat sampah pilah ini diserahkan kepada masing-masing RW untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam memilah sampah sejak dari rumah,” ujarnya.
Tong sampah pilah tersebut diperuntukkan untuk memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, meliputi:
Sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan
Sampah anorganik, seperti plastik dan kertas
Sampah B3, seperti baterai dan lampu bekas
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam memilah sampah, sehingga pengelolaan persampahan menjadi lebih efektif, ramah lingkungan, serta mampu meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Ketua FKRW Kelurahan Jatirasa, M. Hidayat, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, serta Dra. Kiswatiningsih, M.Sc., yang telah membantu merealisasikan proposal pengadaan tong sampah pilah ini. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat Jatirasa dan membuat lingkungan semakin bersih dan keren,” tuturnya.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Abd Rosid / Abud












