Berita  

Gerakan Pramuka Dari Sudut Pandang Agama Islam

0:00

Ragamrajawalinusantara – Sampang Madura. 

Sejarah Gerakan Pramuka Dunia Kelahirannya dimulai pada Tahun 1907 ketika Robert Baden –Powell, seorang Letnan Jendral Angkatan Bersenjata Britania Raya, dan William Alexander Smith, pendiri Boy’s Brigade, mengadakan perkemahan Kepanduan pertama di Kepulauan Brownsea, Inggris.

Pramuka diterima dengan baik di negeri negeri muslim. Pramuka sudah mendunia terlebih banyak negara yang menfasilitasi organisasi Pramuka hingga level nasional. Pramuka diterima di semua kalangan dan tidak ada penentangan termasuk dari kelompok minuritas muslim ekstrim penentang ide demokrasi yang produk barat.

Dalam kegiatan level internasional Pramuka sebagai sarana untuk tanamkan berkebinnekaan global saling mengenal satu sama lain sebagaimana pesan suci Al Qur’an surat Al hujurat ayat 13. Pada beberapa bulan yang lalu sekjen PBB juga menyatakan betapa pentingnya Bhinneka Tunggal Ika diadopsi sebagai budaya semua negara negara di dunia.

Urgensitas Pramuka dari sudut pandang Bela Negara dan Ketahanan Nasional

Sejalan dengan program pemerintah tentang penguatan pendidikan karakter, dan realita testimoni para tokoh lintas bidang maka keberadaan Pramuka tentu harus dipertahankan dan dikuatkan. Esensi nilai karakter yang dibentuk dari pelatihan bela negara dan ketahanan nasional, yaitu nasionalisme, kolaboratif (gotong royong dan integratif), mandiri, berkebinnekaan global, religius dan teladan.

Baca juga Artikel ini:  Malam ini Pemkab Aceh Tamiang gelar pestival takbir keliling

Juga sedang dibahas di Kemendikbud ristek tentang opsi Modul Pramuka masuk di kokurikuler P5 ( P5RA untuk istilah di lingkungan Kemenag), sehingga betul-betul Pramuka dikuatkan dengan mengintegrasikannya pada program kokurikuler yang sebelumnya sudah menjadi bagian dari ekstrakurikuler.

Kearifan lokal yang menjadi bagian penguatan Bela Negara dan Ketahanan Nasional yaitu keberadaan Madrasah Diniyah dan pesantren yang menaungi sekolah/madrasah lebih efisien efektif waktu karena kegiatan Karakter Building Pramuka terintegrasi dg P5/P5RA.

Adapun lembaga-lemvaga lain seperti BPIP, KPK, Komnas HAM, BNN, Lemhannas dan lainnya juga sebenarnya berkontribusi berkolaborasi dalam membangun karakter pelajar yang secara persuasif ‘menawarkan’ program atau sarana ebook yang bisa diinsersikan dalam beragam cara di dunia pendidikan.

Oleh karenanya kita dituntut bijak mensikapinya dan cerdas dalam menyerap aspirasi tersebut dalam durasi waktu pembelajaran yang sangat terbatas.

Jalan moderat mengurai benang kusut polemik Pramuka

Polemik ini ibarat mengamati simbol angka 3 jika diamati dari beragam sudut pandang tentu menghasilkan perspektif berbeda, nantinya akan ada yang menyebut huruf m, huruf w, tanda sigma, angka empat arab, tanda tasyid alQur’an dan wajib dipakai karena berkaitan alQuran, dan sebagainya. Juga ibarat benang kusut maka mesti ada harmoni gerakan kolaborasi menarik bagian benang dan tidak boleh semua menarik benang sesuka hati berdasar kepentingan sepihak.

Baca juga Artikel ini:  Hadiri hari jadi Aceh Tamiang pj bupati Asra paparkan bumi muda sedia

Kemendikbudristek sebagai pemegang otoritas wewenang agar diberi kesempatan mensosialisasikan pemahaman program Pramuka berdasarkan UU No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Semua pihak perlu mengedepankan positif thinking, toleransi , musyawarah,dan aulawiyah (prioritas : efisiensi, efektivitas, pemantapan nilai-nilai Kebangsaan, dan kearifan lokal) untuk menemukan solusi terbaik (win win solution).

Sepintas bila merujuk pada UU No 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka hanya ditemukan frasa ‘menawarkan’ bukan wajib, hal ini sejalan dengan istilah kurikulum merdeka. Kemendikbudristek bermaksud menjadikan ‘blok perkemahan dari wajib menjadi pilihan ‘prioritas’, hal mana sebelumnya sudah menghapus ‘blok’ penjurusan di sekolah tingkat atas tanpa hilangkan pilihan peminatan sesuai bakat siswa.

Semangat Kemendikbudristek menerapkan prinsip Egaliter (musawa/kesetaraan) dalam segala hal (termasuk diantaranya ‘kesetaraan’ ragam program ekstrakurikuler) layak kita apresiasi tanpa bermaksud menihilkan peran Pramuka yang diakui banyak tokoh betul-betul membentuk kepribadian teladan. Dalam K-13 dan Kurmer pembelajaran bahasa daerah bisa dimuat dalam banyak opsi Dengan adanya payung hukum Pramuka, UU Nomor 12 tahun 2010 , tentu menjadi visi pemerintah untuk segera ada tindak-lanjut Kemendikbudristek menjabarkannya dalam bentuk Permendikbudriatek dan perdirjen yang diharapkan mewujudkan aspirasi banyak pihak.

Baca juga Artikel ini:  Tingkatkan Kompentensi, 90 Petugas Damkar Aceh Tamiang Ikuti Diklat Kualifikasi I Damkar

Apapun hasilnya semua berhak andil mengevaluasi pelaksanaannya dan menyampaikan hasilnya. Kondusifitas kita perlukan agar masyarakat tidak memperuncing permasalan dengan tidak memperalat medsos berisi konten negatif kontra kebijakan Kemendikbudristek terkait pramuka. Semua pihak optimis dan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan generasi emas 2045 menuju Indonesia Adil Makmur.

Yusup Bahtiar

Sumber Penulis

Imam Ghazali, S.Pd, M.M.Pd

Trainer Nasional Moderasi Beragama

Alumni Pusdiklat Bela Nega Kemenhan RI Angkatan I TA 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *