Ini Kata Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud Aceh Timur Soal Kasus ASN Nikah Siri

0:00

Aceh Timur – Ragamrajawalinusantara.id | Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur dr. Edi Gunawan, MARS mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan memproses salah seorang petugasnya diduga telah melangsungkan pernikahan siri dengan pria yang masih mempunyai istri sah.

Pihak rumah sakit sudah selesai melakukan BAP terhadap LR atau ASN yang bekerja di RSUD dr. Zubir Mahmud, begitu juga dengan JM suami sirinya. Namun, JM sulit dihubungi untuk menandatangani BAP tersebut.

“Tim di RSUDZM sudah memproses kasus ini, sesuai arahan dari Tim BKPSDM, mulai dari pemanggilan yang bersangkutan (LR), Istri Sah dengan didampingi Pengacara nya, dan Suami nya (JM), dan di-BAP kan. Tapi untuk BAP saudara JM, sampai saat ini belum ditandatangani,” kata dr. Edi kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Baca juga Artikel ini:  Pj bupati muara Enim melantik,700 p3k di kabupaten muara Enim

Lebih lanjut, katanya pihak rumah sakit sudah berupaya menghubungi JM akan tetapi tidak terhubung.

“Pihak RS sudah menghubungi saudara JM, tapi nomor tersebut tidakterhubung. Sehingga BAP istri yangsah dan BAP suami yang sah, belum bisa kami serahkan ke Pihak BKPSDM,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini:  TMMD Ke-123 Kodim 1311/Morowali Resmi dibuka Wujud Nyata kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Selanjutnya, ungkap Edi bakal meminta arahan dari BKSPDM untuk tindak lanjut. Di sisi lain saat ini LR sedang menjalani masa pembinaan sambil menunggu keputusan akhir dari instansi yang menangani perihal tersebut.

“Kami akan minta arahan dari BKPSDM. Untuk saudari LR sendiri, sekarang sedang dalam masa pembinaan, sambil menunggu keputusan akhir dari Tim Kepegawaian BKPSDM,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *