Insiden Tabrakan Berujung Keributan, Driver GoCar Lapor Polisi

0:00

RagamRajawaliNusantara.id |

Bandar Lampung – Seorang pengemudi transportasi online, Heri Pratama, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua orang pria setelah terjadi insiden tabrakan di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Toko Riki Helm, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula saat Heri Pratama tengah mengendarai mobil Toyota Calya warna coklat metalik bernomor polisi B 2881 UOL dari arah Rumah Sakit Urip Sumoharjo sambil membawa penumpang layanan GoCar. Saat itu kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sedang padat dan mengalami kemacetan.

Namun secara tiba-tiba kendaraan korban ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Terios warna silver dengan nomor polisi BE 1321 AAC.

Merasa kendaraannya ditabrak, Heri kemudian turun dari mobil dan meminta pengemudi mobil tersebut untuk turun guna membicarakan kejadian tersebut secara baik-baik. Namun, menurut Heri, pengemudi mobil tersebut tidak menunjukkan itikad baik dan tetap berada di dalam kendaraan.

Baca juga Artikel ini:  Kapolres Cek Alsus/Almatsus Dalmas: Persiapan Satsamapta Polres Pidie Jaya Hadapi Pilkada 2024

Karena tidak direspons, Heri kemudian memukul bagian kap mobil pelaku dengan maksud agar pengemudi keluar dan dapat diajak bernegosiasi terkait insiden tersebut.

Namun situasi justru memanas. Setelah keluar dari mobil, salah satu pelaku diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjadi keributan di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, seorang pria lainnya yang diduga merupakan pengemudi mobil Terios tersebut juga turun dari kendaraan dan turut melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi pemukulan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di lokasi menjadi macet sebelum akhirnya warga sekitar turun tangan untuk melerai keributan tersebut.

Setelah sempat dilerai warga, korban meminggirkan kendaraannya. Namun ketika pelaku berusaha meninggalkan lokasi, korban sempat berteriak meminta agar pelaku tidak melarikan diri.

Alih-alih menyelesaikan masalah, salah satu pelaku kembali mendatangi korban dan kembali melakukan pemukulan untuk kedua kalinya sebelum akhirnya warga kembali melerai.

Baca juga Artikel ini:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Gudang Bulog Lampung

Usai kejadian tersebut, kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Akibat kejadian itu, Heri Pratama mengalami luka memar di bagian kepala, pipi, dan kening serta mengalami retak di bagian tangan kanan. Selain itu, mobil korban juga mengalami kerusakan pada bagian bemper belakang akibat benturan dari kendaraan pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarame dan laporan tersebut telah diterima dengan Tanda Bukti Laporan Nomor: STPL/B/128/III/2026/SPKT/Polsek SKM/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Korban Heri Pratama berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap identitas para pelaku.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi terhadap masyarakat lainnya,” ujar Heri.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap persoalan di jalan raya seharusnya diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menggunakan kekerasan.

Baca juga Artikel ini:  Upaya Bipartit Buntu, Kasus PHK Novita Masuk ke Mediasi Dinas Lampung Timur

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *