Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Pesta Demokrasi Pemihan Kepala Daerah tahun 2024 yang sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang agar berjalan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang sehingga masyarakat akan benar-benar merasakan berjalannya sistem demokrasi pemilihan kepala daerah yang baik.
Namun seiring dengan harapan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sendiri masih “ternina bobok” dengan berbagai kegiatan lainnya sehingga apa yang menjadi hajatan besar baik Pemerintah pusat maupun rakyatnya sendiri Pemda Aceh Tamiang terlihat seperti “cuek” dengan kegiatan tersebut.
Pemerhati politik dan juga mantan komisioner KPU Aceh Tamiang, Izuddin Idris ketika dihubungi RagamRajawaliNusantara.id via telpon selulernya pada Rabu (19/06/2024) mengatakan “kalau pemda memang berpendapat dengan keterbatasan anggaran, dan menurut kemampuan yang ada untuk kegiatan panwaslih seyogyanya pemda segera merealisasikan anggaran tersebut sehingga tidak ada tahapan proses pilkada yang terlewati” jelasnya.
Izuddin juga tidak menapik tentang banyaknya kegiatan Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten ini, namun demikian kegiatan Pilkada ini adalah kegiatan “wajib” yang harus diutamakan sekalipun Pemerintah Daerah harus menunda kegiatan lainnya.
Ketika disinggung dengan kemampuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menngelontorkan anggaran kepada Panwaslih yang hanya 6,7 M, Izuddin menjawab “Bila hanya itu kemampuan pemda dalam mengakomodir Panwaslih, Pemda juga jangan menuntut lebih dalam hal pengawasan pilkada, karna mereka (Panwaslih) bekerja sesuai dengan anggaran yang tersedia” terangnya lagi.
Masih dengan Izuddin, kalaupun dengan anggaran yang besar disediakan oleh Pemda Aceh Tamiang integritas dalam menjalankan pengawasan tahapan dan proses pilkada juga tidak ada yang bisa menjamin akan berjalan baik, namun demikian Pemda Aceh Tamiang haruslah bijak melihat kebutuhan dilapangan karna sampai saat ini ada beberapa kegiatan yang terlewati oleh pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi dengan anggaran yang minim maka akan berdampak tidak baik bagi Panwaslih karna akan ada beberapa tahapan atau proses yang nantinya tidak dapat terdanai, padahal itu juga penting dalam tahapan dan proses Pilkada.
Lebih lanjut Izuddin juga mengatakan “bersyukur kita hari ini paslon dari Independen tidak ada, bila ada paslon dari Independen maka akan menjadi “bom waktu” bagi Panwaslih dikarenakan kinerjanya yang kurang maksimal dan Sesuai amanat undang-undang Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Tamiang harus memprioritaskan kegiatan Pilkada ini sebagai kegiatan wajib, bila perlu tunda dulu kegiatan lain demi terselenggaranya pilkada di Aceh Tamiang”.
Seperti yang disampaikan oleh salah satu staf kementrian dalam negeri pada beberapa waktu yang lalu di Gedung DPRK Aceh Tamiang, beliau mengatakan “sekalipun gedung ini mau runtuh namun pilkada tetaplah diutamakan dan harus dilaksanakan karna pilkada merupakan amanat undang-undang” tegasnya. (YS)