Polri  

Jalan Raya Alternatif Jatisampurna Arena Balap Liar Polsek Jatisampurna Ingin Ada “Pita Kejut”

0:00

 

Ragamrajawalinusantara.id – Kota Bekasi.

Jatisampurna, Maraknya anak remaja melakukan balap liar, di Jl Raya Alternatif Jatisampurna yang membuat pengguna jalan raya dan warga sekitar resah, dan disamping itu dapat membahayakan pelaku balap liar dan masyarakat.

Kapolsek Jatisampurna Iptu Musanif dan Wadanramil 02 Pondok Gede Kapten Inf Daryono menyikapi dengan memimpin anggotanya patroli sekaligus antisipasi balapan liar, minggu (26/10/2025).

Iptu Musanif berharap dengan adanya patroli rutin ini, bisa mencegah balap liar dan gangguan kamtibmas lainya

Kami berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Jatisampurna ini.

Baca juga Artikel ini:  Team Presisi Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Tawuran Di Jatisampurna.

Jalan raya Alternatif Jatisampurna ini dengan trek lurus yang cukup panjang, seharusnya dibuat pita kejut guna mengantisipasi balap liar yang dapat merugikan kita semua.

Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dengan meningkatkan kegiatan patroli bersinergi dengan Koramil 02 Pondok Gede dan pokdar kamtibmas terutama pada malam minggu,” ujarnya.

Disamping itu kami terus berupaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas seperti kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, balap liar, geng motor dan tindak pidana seperti curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya, ucapnya.

Baca juga Artikel ini:  Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Kapten Inf Daryono selaku Wadanramil 02 Pondok Gede menyampaikan, sinergitas Polsek Jatisampurna dan Koramil 02 Pondok Gede bukan hanya sekedar patroli.

Kami juga melakukan himbauan langsung kepada masyarakat melalui spanduk himbauan kamtibmas seperti yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di tiap-tiap kelurahan.

“Besar harapan kami para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya terlebih saat malam minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum”, ujarnya.

 

Kaperwil Jabar Hardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *