Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

Jurnalis Fakta Hukum Penuhi Panggilan Polres Metro Bekasi kota Terkait Penganiayaan Oleh Bos Tramadol.

0:00

Ragamrajawalinusantara.id -Kota Bekasi.

 

Setelah pemberitaan dibeberapa media masa akhirnya jurnalis media Fakta Hukum Indonesia korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Bos Tramadol yang terjadi pada Jumat kemarin, mendatangi Mapolres Bekasi Kota guna memenuhi panggilan dari unit Jatanras untuk dimintai keterangan tambahan atas laporannya, Sabtu (23/11/2024).

Kedatangan Charles korban penganiayaan penganiayaan didampingi kuasa hukumnya berikut 2 orang saksi.

“Saya dipanggil untuk memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait penganiayaan yang terjadi terhadap saya,” ujar Charles PG. kepada awak media saat selesai dimintai keterangan oleh penyidik.

Wartawan dari media fakta hukum memaparkan, ada kurang lebih 30 pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik terkait laporan saya pada hari Jumat kemarin.“salah satunya terkait kronologis penganiayaan yang saya dapatkan,” jelas Charles.

Baca juga Artikel ini:  Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Rutin

Beliau pun menambahkan dan berharap agar pelaku berinisial ‘AK’ segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.

” agar kejadian kekerasan pada wartawan seperti ini tidak terulang lagi maka Polres Metro Bekasi Kota harus segera tangkap pelaku,” ujarnya berharap.

Ditempat yang sama, Riki selaku rekan sesama wartawan menghimbau kepada seluruh wartawan untuk bersatu dalam mengawal jalannya proses hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota dalam kejadian ini.

Baca juga Artikel ini:  Polisi Tangani Kasus Dugaan Pengancaman terhadap Sekretaris RKB Aceh Tamiang

” Wartawan harus kompak dalam kasus kekerasan yang menimpa rekan kita ini, rekan kita di sakiti kita harus merasa sakit juga, apalagi kejadian ini dilakukan di depan gedung PWI, yang seolah-olah pelaku sengaja ingin menunjukkan arogansi dan kekuatan yang dia miliki. Pelecehan terhadap marwah wartawan di sepelekan oleh pelaku, oleh sebab itu Polisi harus segera tangkap pelakunya,” pungkas Riki.

 

 

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Jaya Kembangkan Kemampuan Bela Diri Anggota Polri Melalui Latihan Intensif

Yusup Bahtiar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *