Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Pelaksanaan Dana Desa pada tahun 2024 ini baru saja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dimana dengan dikucurkannya dana desa lebih awal akan menjadikan kesejahteraan dan peningkatan ekonomi di desa tersebut.
Demikian juga halnya dengan Dusun alur selamat desa (kampung) pantai tinjau kecamatan sekerak, kali ini salah satu kegiatan fisiknya adalah dengan membuat saluran beton guna memudahkan pembuangan limbah air rumah tangga juga sekaligus dapat menekan laju air ketika hujan jatuh ke badan jalan sehingga badan jalan tidak menjadi longsor.
Kegiatan saluran beton ini yang sudah dikerjakan mencapai 30% dan dianggrakan oleh Pemerintah kampung pantai tinjau sebesar Rp. 107.284.860 dengan panjang mencapai 180 meter dan total upah kerja sebesar Rp. 27.200.000. Dalam pelaksanaan kegiatan ini semua tenaga kerja berasal dari desa tersebut sehingga masyarakat dapat terbantu pendapatannya dengan adanya kegiatan ini.
Namau apa daya namanya juga kuli alias pekerja, sedang asik bekerja tiba-tiba kegiatan pekerjaan ini terhenti akibat tidak adanya kecocokan harga upah kerja yang akan dibayarkan kepada para masyarakat desa tersebut. Awalnya masyarakat mau bekerja dikarenakan sesuai dengan papan proyek upah kerja sudah tertera, namun pada Kamis 02/05/2024 terjadi perubahan harga tanpa kesepakatan dengan masyarakat menjadi sebesar Rp. 15.000.000 namun setelah masyarakat berhenti bekerja dengan upah yang disampaikan itu, para perangkat desa bersama datok penghulu melakukan negosiasi dan dicapai kesepakatan diharga Rp. 18.000.000 untuk pekerjaan parit beton dengan panjang 180 meter itu.
Salah seorang pekerja yang dijumpai awak media mengatakan “benar, telah terjadi perubahan harga dan disepakati pada upah 18 juta” terang warga itu. Ketika dilanjutkan dengan pertanyaan apakah upah sebesar itu para pekerja ikhlas menerima keputusan itu. “Sebenarnya kami tidak ikhlas dengan upah itu tetapi dengan bermacam alasan yang disampaikan oleh perangkat desa, yaa terpaksa kami terima” jelasnya menambahkan.
Lain halnya dengan salah seorang pemasok material pada kegiatan saluran beton ini, pemasok material ini mengatakan ” yaa .. biasa la bang, itu semua dipotong pajak, biaya perencanaan, bagi sedikit untuk mdsk dan lembaga lainnya sehingga upah pekerja segitu dibayar (Rp. 18 juta) ” ucap pemasok material menimpali.
Ditempat terpisah seketaris desa yang dijumpai mengatakan “tidak ada masalah bang, aman-aman aja kok dan tidak ada informasi apapun yang sampai kepada saya terkait kegiatan itu” jelasnya.
Aneh dan sangat disayangkan bila benar ini terjadi nantinya karna baru saja masyarakat Indonesia merayakan hari buruh internasional yang berlangsung kemarin tapi dengan kekuasaannya para perangkat desa, desa pantai tinjau kecamatan sekerak ini dengan teganya “memperkosa” jerih payah dan upah para buruh itu yang notabanenya adalah masyarakat desa itu sendiri.
Untuk itu diharapkan para pemangku pengawasan dalam kegiatan dana desa yang ada agar segera memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap dugaan penyelewengan dana seperti ini. (YS)