Ragamrajawalinusantara.id – Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Didi Supriyadi S.H, M,Si berhasil ungkap pencurian disertai kekerasan terhadap orang tua sesuai dengan laporan polisi
LP/B/03/I/2024/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Tanggal 09 Januari 2025.
Korban tindak pembegalan dan kekerasan seorang Laki-laki berinisial JR yang berdomisili dikampung Awirarangan Rt.004/005 Ds. TamansariKec. Setu Kab. Bekasi Jawa Barat mengalami luka sobek pada lengan kiri, Ibu jari dan paha kiri akibat sabetan benda tajam milik pelaku.
Unit Reskrim Polsek Setu berhasil menangkap pelaku pembegalan dan kekerasan TAB Alias BULE BIN WS yang beralamat kampung Awirarangan Rt.002/001 Ds. Tamansari Kec. Setu Kab. Bekasi Jawa Barat yang Peranannya adalahSebagai EKSEKUTOR dalam melakukan aksiPencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) dan atau 368 ayat (1) KUHP.
Tersangka kedua RAR Alias RASEL BIN JS Peranannya adalah Sebagai JOKI dalam melakukan aksi Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) dan atau 368 ayat (1) KUHP.
Korban yang mengalami kerugian material 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Deluxe, Tahun 2023, Warna Biru Hitam, No. Pol : B 5217 FRE, Noka : MH1JM8124PK785557Nosin : JM81E2786859, STNK an. YAYAH ANGGRAENI Alamat : Kp. Awirarangan Rt.004/005 Desa TamansariKec. Setu Kab. Bekasi Jawa Barat.
Selain itu Korban juga Mengalami Luka Ditubuh Bagian Lengan Kiri, Ibu Jari Tangan Kiri, Paha Kiri dan Betis Kiri Korban Akibat Bacokan Diduga Menggunakan Senjata Tajam Berjenis Golok.
Setelah Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Kemudian Anggota Reskrim Dipimpin Oleh Kanit Reskrim IPDA DIDI SUPRIYADI,S.H.,M.Si.Melakukan Penyelidikan Kemudian Pada Hari Jumat tanggal 17Januari 2025sekitar jam 13.10 Wib di Kampung Awirarangan Rt.004/005 Ds. Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Melakukan PenangkapanTerhadapTersangka TAB Alias BULE Kemudian Tersangka Mengakui Perbuatannya Tersebut Yang Dilakukan Bersama DenganTersangka Anak RAR Alias RASEL.
Kemudian Sepeda Motor Milik Korban Tersebut Sudah dijual Ke Saudara Jangkung yang kini (DPO) yang berada di Karawang Jawa Barat dan Dari Pengakuan TersangkaTAB Alias BULE danTersangka Anak Tersangka Anak RAR Alias RASEL Motor dan Golok Yang Digunakan Dalam Melakukan Aksinya Ia Titipkan dan disimpan dirumah Temannya yang Bernama Sahrul Yang Beralamatkan didesa Telajung Cikarang Barat dan Diamankan Barang Bukti.
1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy, Warna Merah, No. Pol : B 4054KIC berikut kunci kontaknya, 1 (Satu) Bilah Golok Gagang Coklat, 1 (Satu) Buah Sweater Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Kemeja Lengan Panjang Warna Hitam, 1 (Satu) Buah celana panjang warna coklat, 1 (Satu) BuahHp Merk OPPO Warna Biru.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamannkan di Polsek Setu guna pengusutan lebih lanjut.
Slamet Haryadi / YB.