Kejari Tulang Bawang Jebloskan Ketua PKBM Raden Intan, Ini Tanggapan dan Pesan Ketua LSM BARAK NKRI

0:00

Ragamrajawalinusantara.id|BANDAR LAMPUNG

Ketua Lembaga (Barisan Rakyat Anti Korupsi) BARAK – NKRI Provinsi Lampung beri Apresiasi Besar kepada Kejari Tulang Bawang atas penetapan Ketua PKBM Raden Inten sebagai tersangka dugaan Korupsi pada, Kamis (03/10) 2024.

“Kami dari LSM BARAK NKRI Sangat mengapresiasi Besar atas kinerja pihak Kejari Kabupaten Tulang Bawang yang mana telah menetapkan ketua PKBM Raden Intan sebagai tersangka korupsi “, Tegas Joko Priono selaku ketua DPW Provinsi Lampung.

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang telah melakukan penetapan Tersangka berinisial P selaku Ketua Yayasan PKBM Raden Intan dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Raden Intan di Kabupaten Tulang Bawang TA. 2022 s/d 2023.

Baca juga Artikel ini:  Polres Pidie Bagi-Bagi Takjil untuk Berbuka Puasa

Bahwa Penyidik melakukan penahanan badan terhadap Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT-01/L.8.18/Fd.1/10/2024 tanggal 03 Oktober 2024 selama 20 hari kedepan sejak 03 Oktober 2024 s/d 22 Oktober 2024 di Rutan Kelas II B Menggala,

Tersangka diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

 

(Kejari Tulang Bawang Jebloskan ketua PKBM Raden Intan ke sel Tahanan)

Diketahui, PKBM adalah wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan nonformal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003. Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.

Baca juga Artikel ini:  Anggota Komisi IV DPRK ATAM Malas Ngantor, Sarhadi : Tanggung Jawab Kita Sampai September, Selesaikan Dulu Semuanya

Saat dikonfirmasi awak media di gedung Mapolresta Bandar Lampung ,kamis (03/10) Joko Priono yang akrab dengan sapaan Bang joko memaparkan banyak sekali lembaga lembaga PKBM yang bermodus berkedok sosial demi meraup anggaran negara yang tidak sedikit.

“Dalam hal ini banyak sekali dugaan Maladministrasi serta kegiatan kegiatan fiktif yang telah kami temukan di lapangan di wilayah hukum provinsi Lampung,ada juga beberapa yang kami temukan seolah berkedok sosial” Sambungnya.

Kami berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) untuk lebih profesional tingkatkan lagi kinerja dalam mengungkap tindakan jahat oknum oknum perusak bangsa ini.

“Kami dari LSM BARAK – NKRI juga telah melayangkan laporan resmi ke Mapolresta untuk beberapa lembaga PKBM di wilayah Bandar Lampung,serta di wilayah kabupaten Lampung Timur pun ada beberapa PKBM kami layangkan laporan di Polres setempat kita lihat saja nanti seperti apa kelanjutannya,kami yakin APH akan bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tidak akan tebang pilih”, Tutupnya.

Baca juga Artikel ini:  Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis Untuk Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif

Tim/Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *