Ragamrajawalinusantara.id | LSM dan wartawan merasa kecewa dan marah atas pernyataan Menteri Desa.
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa wartawan adalah “bodrek” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kapala Desa.
Mereka merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja pemerintahan.
Menurut ketua DPD . CIC.aceh Singkil. seorang Mentri yang punya wawasan luas dan sekolah tinggi tidak wajar mengatakan hal yang menciderai reputasi dan nama baik LSM dan wartawan , Banyak pihak menilai bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan dan LSM, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan seorang pejabat negara terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan perkataan Mentri desa dan ini sengaja membunuh karakter LSM dan wartawan,tegas nya lagi
” Bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya dibekali surat tugas dari redaksi medianya dan pastinya dalam pemberitaan pun wartawan diwajibkan menjunjung tinggi kode etik serta dilindungi UU Pers.” Ucap ketua DPD CIC.aceh Singkil.
” Oleh karena itu, LSM dan wartawan meminta Menteri PDTT untuk membuktikan kebenaran pernyataannya dan tidak hanya membuat tuduhan tanpa dasar yang jelas.” Tegas ketua DPD . CIC. Aceh singkil
Mereka menilai bahwa Yandri Susanto sebagai pejabat negara seharusnya lebih berhati-hati dalam berkomentar, terutama terhadap profesi yang memiliki kontribusi besar bagi demokrasi dan masyarakat.
” LSM dan wartawan mendesak Yandri Susanto untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya yang dinilai melecehkan profesi mereka.” Kata ketua CIC.
” Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kepemimpinan Yandri Susanto di kementerian yang seharusnya fokus pada pembangunan desa, bukan malah merendahkan profesi yang berperan dalam mengawal transparansi. ” Tutup ketua CIC Aceh Singkil.