Ketua DPD CIC Aceh Singkil Minta Pemerintah Daerah Aceh Singkil Harus Ambil Sikap Tegas Atas Status Jalan PT.Delima Makmur

0:00

Aceh Singkil – Ragamrajawalinusantara.id | Ketua DPD Corroption Investigation Committee Aceh Singkil,Khairul amri Minta pemerintah Aceh Singkil mengambil langkah tegas atas status jalan umum sebagai penghubung di dua kecamatan tersebut yaitu: kecamatan Danau Paris dan Singkil Utara sebagai jalan alternatif,tegas nya

Ketua DPD Corroption Investigation Committee Aceh Singkil juga menyampaikan historis jalan tersebut kepada publik, jalan alternatif penghubung antara kecamatan danau Paris dan Singkil Utara tersebut sudah ada jauh sebelum prusahaan PT.delima makmur itu berdiri,dan jalan itu di buka oleh PT.medan Singkil,yaitu PT.hph GRUTI Lae paris.karna sebagai akses PT.GRUTI menuju Singkil utara gosong ,Singkil,Rimo,dan kemedan pada masa itu di era tahun 1970 .hingga beberapa tahun lalu,dan PT.delima makmur itu setau kami hanya setatus hak pinjam pakai.
Aceh Singkil,27 September 2024

Baca juga Artikel ini:  Sekretaris RCA Aceh Tamiang Zulsyafri Bersama Tim Kemenangan Siap Dukung Untuk Memenangkan Bustami Hamzah dan M fadhil Rahmi

Lanjut- sekarang PT.delima makmur membatasi masyarakat yang melintas menggunakan jalan alternatif tersebut.entah apa tujuan nya, sedangkan masalah tanah masyarakat yang di klaim belum tuntas di tambah lagi indikasi ingin mengklaim jalan alternatif ini seakan akan jalan milik PT.delima makmur. Apakah ini yang di katakan penjajahan gaya baru,tegas nya.

Padahal sebelum PT.delima makmur tack over kepada Asian agri tidak ada pernah melarang masyarakat melintas menggunakan jalan tersebut.tandas nya lagi.

Setiap penguasaan Tanah masyarakat yang di lakukan PT.delima makmur selalu momen nya di dekat waktu pemilu dan Pemilukada apa maksud dan tujuan prusahaan PT.felima makmur ini. PT .delima makmur ini selalu buat resah masyarakat atas keberadaan nya di area kecamatan danau paris,ujarnya lagi .

Baca juga Artikel ini:  Ketua DPD CIC Aceh Singkil Soroti Dewan Guru Yang Berjualan Di Sekolahan Dan Mengelola Kantin

Meraja Lela nya prusahaan PT.delima makmur ini semenjak 6 tahun belakangan ini saya tidak tahu apakah pada masa itu pemerintah Singkil ,membiarkan,atau mendukung prusahaan yang melanggar ,regulasi undang undang agraria sebagai ketentuan yang berlaku di negara kesatuan Repoplik indonesia sehingga hak hak masyarakat di kuasai oleh prusahaan ini.pemerintah hanya diam membisu.tandas,Khairul amri

Dan kami dari lembaga CIC bersama masyarakat danau Paris meminta pemerintah daerah Aceh Singkil,PJ.Bupati dan lembaga DPRK Aceh Singkil segera mengambil sikap tegas demi kepentingan kemaslahatan umat.tutup nya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *