Daerah  

Kisruh Kampung Bandar Setia, Datok Penghulu : Saya menyarankan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dan terpecah belah

0:00

Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Bandar Setia adalah sebuah kampung yang berada pada kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang yang mana saat ini Kampung tersebut di pimpin oleh Datok Penghulu (kepala desa) yang bernama Supardi yang telah menjabat amanah tersebut selama tiga tahun. Namun dalam perjalanan kepemimpinannya sebagai seorang pemimpin tidaklah mudah seperti yang dibayangkan kebanyakan orang.

Baru-baru ini nama Kampung Bandar setia sempat muncul dibeberapa media online dikarenakan adanya ketidakharmonisan antara pimpinan dengan bawahannya yang mana langkah yang diambil oleh pemimpin tersebut sebenarnya adalah sebuah langkah pembinaan, namun  siapa sangka niat baik itu diartikan lain.

Keputusan Datok Penghulu Kampung Bandar setia dalam menonaktifkan salah seorang kepala dusun Karang Rejo adalah suatu bentuk pembinaan persuasif bila merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Tamiang No 35 tahun 2019 BAB IV tentang Pemberhentian Perangkat Kampung dan diperjelas pada Pasal 6 ayat 3 huruf (d) dan (e). Tapi sang kepala dusun yang diduga telah banyak melakukan pelanggaran tersebut malah balik menuding tentang kinerja buruk sang pimpinannya.

Saat dijumpai dirumahnya pada minggu (12/05/2024) Datok Penghulu Supardi, mengatakan “Selama ini banyak persoalan kepala dusun tersebut yang saya amini, tapi untuk saat ini saya sudah tak bisa diam lagi karna masyarakat yang merasa dirugikan terus mendesak saya” ujar datok.

Baca juga Artikel ini:  Peringati Hari Lahir Pancasila Lapas di Purwakarta Laksanakan Upacara Bendera

“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala dusun itu seperti, tidak menyetor PBB masyarakat ke dinas terkait, tidak adilnya dalam pembagian bansos, melakukan pungli saat mengurus administrasi masyarakat dan lain sebagainya” terang datok.

“Bansos yang seharusnya diterima dalam satu kepala keluarga hanya satu orang tapi ini bisa terjadi dua orang penerimanya, setelah saya koordinasi kepada pihak terkait, akhirnya bansos tersebut hanya satu orang dalam rumah tangga (suami/ istri) itu yang mendapatkan, dan yang satu lagi kita serahkan kepada yang benar-benar membutuhkan dan belum mendapatkan bantuan” jelasnya lagi.

Masih dalam keterangan Datok, “jadi disini saya bukan mau menzholimi atau menghilangkan tetapi membagi rata kepada yang membutuhkan, dan saya tidak ada niat untuk menahan-nahan bantuan tersebut, bila pihak keluarga tersebut keberatan silahkan lapor ke dinas terkait”

“Lucu rasanya bila suami istri mempunyai kartu keluarga masing-masing padahal mereka pasangan perkawinan  yang sah dikarenakan mereka menikah dalam posisi janda dan duda mereka tidak mau membuat kartu keluarganya menjadi satu dan pihak catatan sipil juga sudah melakukan upaya ini (penggabungan kartu keluarga) namun suami istri ini tidak mau dengan alasan takut akan kehilangan bantuan” terangnya lagi.

Baca juga Artikel ini:  Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Ketika disinggung tentang mekanisme penonaktifan kepala dusun, datok menjawab “sebelumnya saya juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan dan setelah melakukan koordinasi maka saya lakukan tindakan karna itu semua kewenangan saya yang telah diatur dalam peraturan” ucap datok.

“Saya memang ada meminta kepada kepala dusun untuk membuat surat pengunduran diri tetapi beliau tidak mau dan saya juga ada menyurati kepala dusun untuk datang ke kantor desa guna menyelesaikan masalah ini tapi tidak diindahkannya maka sesuai dengan SOP saya wajib memberi teguran tertulis pertama dan apabila ini juga tindak dihiraukannya maka saya akan tetap lanjut terus memberikan teguran tertulis sampai pada titik akhir (pemberhentian) untuk saat ini kekosongan kepala dusun Karang Rejo diisi oleh pejabat sementara dari perangkat desa juga karna itu ada diatur dalam aturan” jelas Datok.

Terkait dengan kinerja saya selama ini Supardi menjawab “pihak pemeriksa (inspektorat) dan Dinas terkait juga setiap tahun melakukan pemeriksaan bila ada yang saya langgar pasti saya sudah kena dari awal, dan untuk tahun ini kita juga sedang bekerja, tunggu saja nanti saat diperiksa oleh pihak terkait akan nampak hasilnya benar atau tidak”

“Dana desa memang prinsipnya transparan tetapi bila masyarakat ingin mengetahui semua kegiatan yang dilakukan itu sudah saya sediakan dipapan informasi (baliho) dan yang bekerja juga ada teamnya (TPK) bukan saya dan setiap pekerjaan tidak akan sama realisasi dengan perencanaan maka dari itu setiap tahun kita membuat empat buah baliho, dua untuk perencanaan dan dua lagi untuk realisasinya” kata datok menjelaskan.

Baca juga Artikel ini:  Pj Bupati Aceh Tamiang Asra Lepas Keberangkatan 180 JCH Aceh Tamiang

Menyikapi tanggapan dan sorotan dari berbagai elemen Datok Supardi hanya menjawab datar ” Saya hanya menyarankan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpecah belah, yaaa namanya juga pemimpin, kita berbuat benar juga dianggap salah apa lagi kalau berbuat salah, yang jelas pemimpin itu bukan alat pemuas, kita ikuti saja dan biarkan waktu yang menjawab semua ini” kata Supardi mengakhiri. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *