Korem 132/Tadulako Hadiri Pelantikan Pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Pemusnahan Barang Bukti di Sulawesi Tengah

0:00
PALU,Ragamrajawalinusantara.id — Komitmen Korem 132/Tadulako dalam memperkuat sinergi antar instansi dalam kegiatan pelantikan pejabat Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, Rabu (5/6/2025).
Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E., yang diwakili oleh Kapok Analis Tim Intel Korem 132/Tdl Lettu Inf Sainal Mustafa, menghadiri kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah tersebut. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan koordinasi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Bambang Hari Widodo, A.Md.IP., S.H., M.H. sebagai Kalapas Kelas III Kolonedale. Korem 132/Tdl mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut, seraya berharap terjalinnya sinergi yang semakin kuat antar institusi penegak hukum di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., menegaskan pentingnya integritas dan semangat pengabdian bagi pejabat yang baru dilantik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra, termasuk TNI-Polri, atas dukungan nyata dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dan keimigrasian.
Selain pelantikan, kegiatan ini juga diisi dengan agenda pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tengah. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya berupa 194 unit handphone ilegal dan sejumlah narkoba hasil penggagalan penyelundupan di Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Poso, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Palu.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lembaga pemasyarakatan. Keberhasilan ini tentu berkat sinergi dan kolaborasi antara TNI, Polri, BNN, dan seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkap Kepala BNN Provinsi Sulteng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Semangat kolaborasi dan keterbukaan terhadap kritik disorot sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Penrem 132/Tdlk)