Aceh Utara – Ragamrajawalinusantara.id | pada dini selasa tanggal 09 April 2024 sekira pukul 10.00 Wib. telah terjadi Kebakaran satu unit Rumah Semi Permanen milik Ssudari LELA MARNI, seorang ibu rumah tangga yang terletak di Desa Baroh Blang Rimung Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.18/04/2024 Siang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K. Melalui Kapolsek Syamtalira AKP Sirya Iqbal, SH. Mengatakan kejadian kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, pada saat pemilik rumah meninggalkan rumah untuk mencuci pakaian kerumah tetangga.pungkasnya.
Pada pukul 08.30 Wib pemilik beserta anaknya pergi untuk mencuci pakaian kerumah salah satu warga desa Blang Rimung, dan pada saat itu rumah dalam keadaan kosong, sekira pukul 10.30 wib, anak korban pulang kerumah dengan tujuan mau mengambil beras untuk Zakat fitrah, disaat sampai di halaman rumah anak korban melihat dirumah telah mengeluarkan asap, sehingga anak korban tidak berani masuk lalu memberitahukan kepada ibunya dan warga, di saat warga dan korban datang ke TKP bagian belakang rumah yang terbuat dari kayu telah dilalap oleh api. Ungkap Kapolsek.
Anggota bhabinkamtibmas polsek mendapat informasi langsung terjun ke TKP berupaya membantu untuk memadamkan api sekira pukul 11.00 wib, dua unit pemadam kebakaran Aceh Utara tiba di TKP dan lansung berupaya memadamkan yang tertinggal dan melakukan pendinginan di area TKP, Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.20 Wib.oleh unit Damkar, Dugaan sementara kebakaran Api berasal dari Korsleting listrik Kerugian lebih kurang Rp. 80.000.000 ( Delapan puluh juta rupiah) korban jiwa nihil. Ujarnya. **(red)
Sunber : Humas Polres Lhokseumawe