LPK DPC YAPERMA Lampung Timur Surati Kades Muara Gading Mas, Minta Saluran Air Laut ke Irigasi Dibuka Kembali

0:00

RagamRajawaliNusantara.id |

Lampung Timur – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) DPC YAPERMA Lampung Timur yang diketuai oleh M. Nur Wahyudi, bersama jajaran anggota, melayangkan surat resmi kepada Kepala Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, senin 02/05/2025.

Surat tersebut berisi permohonan pembukaan kembali saluran penghubung air laut ke irigasi yang terletak di depan pintu gerbang Wisata Pantai Kerang Mas.

Permohonan ini disampaikan atas dasar aspirasi masyarakat yang memberikan kuasa kepada LPK YAPERMA melalui surat kuasa No. 01/SK.DPCLAMTIM/YAPERMA/2025. Tertutupnya saluran air laut selama bertahun-tahun telah menimbulkan dampak serius terhadap aktivitas tambak masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan air asin yang sangat dibutuhkan dalam budidaya tambak.

Baca juga Artikel ini:  Mudik Lebaran, Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Ketua DPC LPK YAPERMA, M. Nur Wahyudi, menjelaskan bahwa kondisi ini telah menghambat produktivitas tambak dan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar di kalangan petani tambak.

“Kami menyampaikan permohonan kepada Kepala Desa Muara Gading Mas agar dapat membuka kembali atau membangun kembali saluran air laut ke irigasi. Ini demi kepentingan masyarakat, khususnya petani tambak yang menggantungkan hidupnya dari air laut,” ujar M. Nur Wahyudi.

Dalam suratnya, LPK YAPERMA juga menekankan bahwa permohonan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 yang menekankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan kebutuhan lokal.

Baca juga Artikel ini:  Aceh Tamiang peringati down sindrom Internasional 2024

Surat permohonan tersebut diterima langsung oleh pejabat desa bagian Kaur Umum di Kantor Desa Muara Gading Mas, mengingat Kepala Desa tidak berada di tempat saat itu.

Diharapkan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa demi menunjang kesejahteraan masyarakat setempat.

Red/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *