Ragamrajawalinusantra.id | LAMPUNG SELATAN
LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK – NKRI) Provinsi Lampung bakal melaporkan dugaan korupsi atas anggaran program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Khanza Education ke Aparat Penegak Hukum.
PKBM Khanza Education dengan NPSN P9970694 dan Izin Oprasinal Lembaga 421/020/PKBM-K.E/V/2021 yang beralamat Jalan Dusun Bangun Sari No.393,Desa Wai Sari Kec. Natar ,Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu disampaikan Ketua DPW, LSM BARAK-NKRI Joko Priono. S,H kepada awak media,Rabu, 11/09/2024.
“Kami akan melaporkan Ketua PKBM Khanza selaku kuasa anggaran ke Kejaksaan, Kepolisian dan inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terkait adanya dugaan Dana BOP Kesetaraan yang tidak di realisasikan sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) yang di ajukan dalam ARKAS Lembaga tersebut dan adanya Maladminitrasi dari tahun 2020 s/d 2024 ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menggelontorkan anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) kesetaraan .
“Sangat besar, tentunya sesuai pengajuan yayasan atau PKBM. Namun hasil investigasi di lapangan kami banyak menemukan kejanggalan, diduga aanya penggelembungan ddata siswa agar bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar,”Pungkasnya.
Ia juga menduga bahwa ada konspirasi berbagai pihak untuk meloloskan anggaran demi keuntungan pribadi.
“Saya juga bingung dengan pemerintah pusat, dimana dengan segini majunya teknologi masih banyak kah warga Lampung Selatan yang tidak mempunyai ijazah? Anggaran ini setiap tahun digelontorkan, namun datanya itu-itu saja” Ucapnya.
“Kami siap membongkar data kegiatan di setiap PKBM di meja hijau,” imbuh Joko Priono.S,H.
(Bersambung…)
Red/.