LSM BARAK NKRI Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran BOP Dak Non Fisik TA.2023 Kesetaraan Di PKBM Khanza ke Aparat Penegak Hukum

0:00

Ragamrajawalinusantra.id | LAMPUNG SELATAN

LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK – NKRI) Provinsi Lampung bakal melaporkan dugaan korupsi atas anggaran program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Khanza Education ke Aparat Penegak Hukum.

PKBM Khanza Education dengan NPSN P9970694 dan Izin Oprasinal Lembaga 421/020/PKBM-K.E/V/2021 yang beralamat Jalan Dusun Bangun Sari No.393,Desa Wai Sari Kec. Natar ,Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu disampaikan Ketua DPW, LSM BARAK-NKRI Joko Priono. S,H kepada awak media,Rabu, 11/09/2024.

“Kami akan melaporkan Ketua PKBM Khanza selaku kuasa anggaran ke Kejaksaan, Kepolisian dan inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terkait adanya dugaan Dana BOP Kesetaraan yang tidak di realisasikan sesuai dengan RAB ( Rencana Anggaran Belanja ) yang di ajukan dalam ARKAS Lembaga tersebut dan adanya Maladminitrasi dari tahun 2020 s/d 2024 ujarnya.

Baca juga Artikel ini:  Satresnarkoba Polres Aceh Timur Aman 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 9 Paket Sabu Disita

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menggelontorkan anggaran biaya operasional pendidikan (BOP) kesetaraan .

“Sangat besar, tentunya sesuai pengajuan yayasan atau PKBM. Namun hasil investigasi di lapangan kami banyak menemukan kejanggalan, diduga aanya penggelembungan ddata siswa agar bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar,”Pungkasnya.

Baca juga Artikel ini:  Jumat Curhat : Kapolres Aceh Selatan Sampaikan Masalah Gangguan Kamtibmas

Ia juga menduga bahwa ada konspirasi berbagai pihak untuk meloloskan anggaran demi keuntungan pribadi.

“Saya juga bingung dengan pemerintah pusat, dimana dengan segini majunya teknologi masih banyak kah warga Lampung Selatan yang tidak mempunyai ijazah? Anggaran ini setiap tahun digelontorkan, namun datanya itu-itu saja” Ucapnya.

“Kami siap membongkar data kegiatan di setiap PKBM di meja hijau,” imbuh Joko Priono.S,H.

Baca juga Artikel ini:  Polres Kendal Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024

(Bersambung…)

Red/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *