Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan SAMPIT TV

Mengungkap Tabir Kasus Pemalsuan Plat Nomor: Tersangka Ditangkap

0:00

Ragamrajawalinusantara.id – jakarta. 

Hari Jumat, 12 April 2024, di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB, Asep Adang Supriyadi (AAS) melaporkan Pierre W.G. Abraham (PWGA) atas pemalsuan plat nomor dinas. PWGA, seorang karyawan swasta, ditangkap pada Selasa, 16 April 2024.

Barang bukti yang diamankan termasuk surat registrasi pinjaman, plat nomor palsu, pakaian, dan kendaraan Toyota Fortuner. Pelaku menggunakan plat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga Artikel ini:  Kepala BNN RI Terima Kunjungan Bupati Sambas Bahas Penanggulangan Narkotika Di Wilayah Perbatasan

Kronologis pengungkapan kasus dimulai ketika pihak Puspom Mabes TNI menemui AAS untuk mengklarifikasi plat nomor yang sama digunakan oleh PWGA dalam video viral di media sosial. AAS tidak mengenal PWGA dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Tim Opsnal Resmob Unit II Subdit Tahbang/Resmob, di bawah pimpinan Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, SH, melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menemukan pelaku di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PWGA ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga Artikel ini:  Gawat..!!! Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan KabupatenTanggamus PKBM Jadi Sarang Korupsi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

 

Kaperwi Jabar Hardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *