Polri  

Operasi Sikat Seulawah 2025: Tim Resmob Polres Pidie JayaTangkap Pelaku Curanmor CRF

0:00

Pidie Jaya – Ragamrajawalinusantara.id | Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya melalui Tim Resmob Satreskrim kembali menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam rangkaian Operasi Sikat Seulawah 2025, satu orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan di kawasan Trienggadeng pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku berinisial ZF (35), warga Kecamatan Meureudu, ditangkap atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dengan nomor polisi BL 2207 OB milik MT (25), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Aksi pencurian terjadi pada Minggu pagi (6/4/2025) di rumah korban yang berada di Gampong Pulo Meunasah Lhok.

Baca juga Artikel ini:  Polda Jateng Gandeng Komunitas Driver Online dan Guru SMK 7 Kota Semarang Untuk Tanamkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Kejadian tersebut diketahui korban setelah diinformasikan oleh asisten rumah tangga. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya, dengan nomor laporan LP/B/10/IV/2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam proses interogasi, ZF mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian, yang disembunyikan di belakang rumahnya sendiri.

“ZF kami amankan setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., dalam konferensi pers pada Sabtu (17/5/2025).

Baca juga Artikel ini:  Polsek Setu Pengamanan Operasi Ketupat 1445H/2024 Patroli Mobil Biru

Atas tindak pidana yang dilakukan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah sembilan tahun penjara. Total kerugian ditaksir mencapai Rp35 juta.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah 2025 yang tengah digencarkan di wilayah hukum Pidie Jaya.

“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Polres Pidie Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.**( Red)

Baca juga Artikel ini:  Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

Sumber: humas polres Pidie jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *