Pasca Pandemi 4 Tahun Silam Daya Beli Masyarakat Menurun

0:00

Aceh Tamiang – Ragamrajawalinusantara.id | Daya beli masyarakat menurun tepatnya dikalangan kelas menengah kebawah. Lesunya daya beli masyarakat dimulai sejak pasca pandemi 4 tahun silam

Development of Economic and Finance (Indef) menilai kinerja perekonomian pada kuartal I-2024 menunjukkan daya beli masyarakat yang tengah menurun. Daya beli masyarakat yang paling tertekan adalah kelas menengah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 mencapai 5,11%. Konsumsi rumah tangga berkontribusi paling besar, yaitu 54%. Akan tetapi, tingkat pertumbuhannya hanya 4,91%. Angka tersebut lebih rendah dari rata-rata pertumbuhan konsumsi masyarakat sebelum pandemi yakni 5%.

Baca juga Artikel ini:  Bupati dan wakil bupati Aceh Tamiang dukung inisiasi gubernur Aceh ukur ulang hgu

Terjadinya hal tersebut disebabkan beberapa faktor seperti, tingkat pendapatan masyarakat tetap atau bahkan menurun, inflasi pada barang bahan dan pangan, naiknya harga pajak, dan sulitnya lapangan kerja.

Badan pusat statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 2024 tercatat hampir 10 juta pengangguran di Indonesia walaupun didominasikan oleh gen z atau anak muda, Hal ini akan menyebabkan sebagian masyarakat tidak memiliki pendapatan hal itu tentu akan mempengaruhi daya beli.

Dampak pendapatan masyarakat yang Stagnan atau bahkan menurun disertai barang bahan dan pangan yang tinggi karena inflasi menyebabkan pembelian yang lebih sedikit untuk dikonsumsi.

Baca juga Artikel ini:  Team Pemenangan Cagub Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah Resmi di Kukuhkan Di Aceh Tamiang

Tidak hanya itu program pemerintah yang bersifat tersier yang terlalu dipaksakan juga menyebabkan pajak dan harga bahan pokok juga naik, seperti BBM, minyak makan dan beras yang naik beberapa tahun silam.

Seharusnya pemerintah harus mengerti dan menyesuaikan keadaan masyarakat, tepatnya kepada masyarakat kelas menengah kebawah dengan menahan program tersier, membuka lapangan kerja melalui pengembangan UMKM, Meningkatkan alokasi anggaran dibidang perekonomian serta menstabilkan harga pajak, serta pemerintah turut menyesuaikan dan menaikan upah minimum pendapatan masyarakat (UMP/UMK)

Dengan merealisasikan hal tersebut akan membuat daya beli masyarakat naik dan secara tidak langsung meningkatkan pertumbuhan perekonomian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *