DONGGALA,Ragamrajawalinusantara.id — Pasangan Pasutri pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Unit Intel Kodim 1306/KP saat sedang melakukan transaksi dan habis memakai Di Rumah Sdr J(37thn) Di Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala, Rabu malam (06/8/2025).
Kedua pelaku berinisial Sdr J , 37 tahun, dan Istri “S”, 27 tahun, merupakan warga Desa Balukang Kecamatan Sojol , diringkus saat berada di Rumah Pasangan Pasturi Sdr J Di Desa Balukang Kecamatan Sojol Kabupaten Donggala.
Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang berdampak pada meningkatnya aksi pencurian milik warga masyarakat.
“Penangkapan ini sudah lama kami rencanakan, karena banyak warga yang mengeluhkan kehilangan sawit dan mengaitkannya dengan pengguna sabu,” ujar Pasi Intel Kodim 1306/KP Kapten Inf I Wayan Sudana, Kamis (07/08/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Donggala dan sekitarnya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. ( Pendim 1306/KP )