Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tanda Tangani NPHD dengan Panwaslih Aceh Tamiang

0:00

Aceh Tamiang – RagamRajawaliNusantara.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menandatangani Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara dengan Panwaslih Aceh Tamiang di ruang kerja Pj. Bupati pada sabtu (13/07/2024).

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra dan Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Rudiansyah dan disaksikan oleh sejumlah pejabat kabupaten setempat dan para Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang.

Asra berharap Panwaslih Aceh Tamiang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan dengan baik.
“Kami berharap kepada teman-teman Panwaslih dalam melakukan pengawasan Pilkada untuk menjalankan tugas dengan baik. Kami harap Panwaslih bisa memahami tufoksi dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, sehingga Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini:  Dugaan Datok Penghulu "Vietnam" Yang Lihai Bermain Anggaran

Sebelum penandatanganan Pj. Bupati menyampaikan, bahwa di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang adalah kabupaten/kota yang keempat melaksanakan penanda tangan perjanjian hibah NPHD.

“Kita berharap dengan dilakukan penandatanganan ini Panwaslih Aceh Tamiang dapat segera melaksanakan tugasnya dalam pengawasan semua tahapan pilkada dan Aceh Tamiang steril dalam semua keadaan dan bila ada kegiatan yang tidak terakomodir dalam NPHD ini maka itu akan dilakukan adendum nantinya sehingga semua bisa diakomodir” ucapnya.

Baca juga Artikel ini:  Diduga Keberadaan MDSK Kampung Perupuk "Diabaikan" oleh Datok Penghulu

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang telah memberikan perhatian dan atensi yang tinggi kepada Panwaslih AcehTamiang.
“Walaupun dengan keadaan terbatas Panwaslih Aceh Tamiang terus bekerja mengawasi tahapan pilkada sesuai dengan kemampuan saat ini dan Panwaslih juga telah membuka posko kawal hak pilih dikantor Panwaslih Aceh Tamiang” jelasnya. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *